Soal Rencana Pemanggilan Paksa Habib Rizieq, Imam Besar Istiqlal: Beliau Itu Ulama
10Berita-JAKARTA — Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar yakin Habib Rizieq dapat memberi tauladan kepada umat, dengan bersedia kembali ke Indonesia untuk menjalani proses hukum yang berlaku tanpa perlu dipanggil paksa.
“Mari kita perlakukan dengan baik, beliau itu ulama,” ujar Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5).
“Sebagai warga Indonesia, saya kira kita perlu taat terhadap hukum kita. Kita sangat prihatin, tapi saya kira sebagai warga negara yang baik, saya kok yakin teman saya itu (Habib Rizieq) akan menghargai hukum yang berlaku di negerinya sendiri.” lanjut dia.
Nasaruddin juga mengimbau para pendukung Habib Rizieq untuk ikut menghargai proses hukum, dan menerima keputusan hukum dengan lapang dada.
“Imbauan saya kepada teman-teman, kita sangat respect, termasuk saya. Tapi kita harus menjalani garis takdir kita dari Allah kan, seperti apa nasib kita kedepan hanya Dia (Tuhan) yang tahu. Kita harus menerima kenyataan,” kata Nasaruddin.
Atas fitnah yang menimpanya, Habib Rizieq dijerat pasal yang sama dengan Firza Husein, yakni Pasal 4 ayat 1 juncto 29 dan atau Pasal 6 juncto 32 dan atau Pasal 8 juncto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 208 tentang pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Kasus itu bermula setelah beredar screenshoot chat rekayasa antara Habib Rizieq dan Firza Husein via WhatsApp. Foto dan chat keji juga beredar di dunia maya dan beragam media sosial via link dari sebuah website baladacintarizieq yang justru tidak diungkap aparat. [fm]
Sumber: Ummat Pos