Diancam Digugat Rp177 Triliun, Asia Sentinel Hapus Berita SBY
10Berita - Reaksi keras Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono terhadap berita yang menyudutkan dirinya mendapat respons Asia Sentinel. Postingan tersebut telah dihapus hari ini, Sabtu (15/9/2018).
Meski demikian, Partai Demokrat menegaskan akan tetap menempuh langkah hukum terhadap Asia Sentinel yang memuat berita tuduhan terhadap SBY. Dihapusnya berita itu membuat Demokrat yakin berita itu hanya propaganda belaka.
Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, Sabtu (15/9/2018) mengatakan, saat ini Partai Demokrat masih terus merumuskan langkah hukum seperti apa yang akan ditempuh.
Semalam, menurut dia, SBY dan elite Partai Demokrat sudah menggelar rapat perdana untuk membahas permasalahan ini. "Pasti Partai Demokrat akan melakukan langkah yang tepat dan terukur," kata dia.
Ferdinand menambahkan, Partai Demokrat sudah melakukan komunikasi dengan pihak terkait, termasuk dengan pihak Asia Sentinel. Namun, Demokrat sama sekali tidak meminta media tersebut untuk menghapus berita yang menyudutkan SBY.
Sebelumnya, Asia Sentinel, media asal Hong Kong, pada Rabu (12/9/2018), memuat artikel soal dugaan konspirasi kejahatan keuangan di era pemerintahan SBY. Pada artikel yang ditulis editor yang juga pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen, disebut bahwa Bank Century digunakan untuk merampok uang negara.
Merespons berita itu, SBY menegaskan bahwa dirinya siap ditangkap dan dipenjara jika berita itu terbukti benar. Namun, jika tidak bisa dibuktikan secara hukum, dirinya siap menyerang balik.
"Jika tidak bisa dibuktikan, pembuat fitnah dalam dan luar negeri siap-siap akan dituntut Rp177 triliun. Nanti uangnya akan digunakan membantu rakyat yang sedang kesulitan saat ini," ancam SBY.
Sumber : Rakyatku