OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 08 Mei 2017

Vonis Hakim Atas Terdakwa Penista Agama Besok Jadi Landasan Sikap GNPF MUI Berikutnya

Vonis Hakim Atas Terdakwa Penista Agama Besok Jadi Landasan Sikap GNPF MUI Berikutnya


10Berita-JAKARTA— Salah satu petinggi GNPF-MUI, Habib Novel Bamukmin, mengatakan pihaknya sangat menantikan putusan yang akan dibacakan oleh majelis hakim besok, Selasa (9/5/2017).

Vonis apa pun yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terhadap terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama akan disikapi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

Pasalnya, putusan itu akan menjadi landasan sikap GNPF-MUI untuk ke depannya. “Bila maksimal, kami akan terima, kalau tidak maka ada yang harus kami siapkan,” ujarnya, Senin (8/5/2017).

Dia menyatakan, bentuk sikap yang akan dibahas GNPF MUI, jika Ahok dihukum ringan. “Nanti tim advokat GNPF MUI akan rapatkan bentuk sikap setelah adanya putusan hakim,” ungkap pria yang juga Sekjen DPP Front Pembela Islam (FPI) itu.

Lebih jauh, dia berharap hakim nanti bisa memberikan hukuman yang maksimal, dan tak sependapat dengan jaksa. “Cuma kami berharap hakim memberikan lebih di atas tuntutan sebagai penebus dosa hakim yang tidak memenjarakan Ahok setelah 20 kali sidang,” imbuhnya.

Agenda sidang putusan terhadap terdakwa Ahok akan berlangsung besok, Selasa (9/5/2017). Sidang itu akan berlangsung di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.(elf)

Sumber: Ummat Pos


Related Posts: