OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 15 Juni 2017

HRW Kutuk Keras Pemblokiran Media-Media Terkait Qatar

HRW Kutuk Keras Pemblokiran Media-Media Terkait Qatar

10Berita – Organisasi Human Rights Watch (HRW) mengutuk keras tindakan sejumlah negara menutup dan melarang media-media terkait atau sim1patik dengan pemerintahan Qatar, dan menyebutnya melanggar kebebasan berpendapat yang dijamin hukum internasional.

“Mereka telah mengubah undang-undang yang ada untuk mengkriminalisasi kebebasan berpendapat yang dilakukan secara damai. Hukum internasional telah menjamin bahwa kritik damai terhadap pemerintah boleh dilakukan,” ujar HRW dalam pernyataan resminya pada hari Rabu (14/06).

Direktur HRW untuk kawasan Timur Tengah, Sarah Leah Whitson melanjutkan, “Adalah hak individu untuk mengekspresikan pendapat yang berbeda tentang peristiwa terkini. Dan pemerintah tidak berhak untuk menutup kantor media atau mengkriminalisasi dengan tujuan untuk memadamkan kritik yang dilakukan masyarakat.”

Menurut Sarah Leah Whitson, saat ini media memerlukan perlindungan lebih dari campur tangan politik dengan tujuan memberangus kebebasan berpendapat, dan meminta negara untuk lebih menghormati media, bahkan jika mereka tidak setuju dengan hal tersebut.

Pasca memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar pada Senin (5/06) pekan kemarin, Arab Saudi kembali memblokir saluran televisi olah raga Bein Sport pada hari Senin (12/06) tanpa alasan yang jelas, setelah sebelumnya memblokir seluruh siaran kantor berita Al Jazeera. (Rassd/Ram)

Sumber: Eramuslim