Pemerintah Ancam Mundur, PKS Siap Berapa Saja
10Berita - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah siap dengan berapapun persentase ambang batas pencalonan presiden yang akan diatur UU Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang baru.
"Secara prinsip PKS siap. Mau 20 persen, siap. Nol persen, siap. Empat persen siap. Kami siap saja," tegas Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6).
Dia berharap pembahasan RUU Pemilu bisa rampung sesuai target. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mempersiapkan tahapan Pemilu 2019. Apalagi, ia mendengar kabar santer yang menyebut pemerintah akan menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu jika ambang batas pencalonan presiden tak sesuai kemauan mereka.
Hidayat, yang juga Wakil Ketua MPR RI, mengatakan, voting adalah opsi terakhir. Ia menyarankan seluruh anggota parlemen agar menggunakan hari Sabtu, Minggu sampai Senin, untuk melakukan lobi-loi politik. .
"Jadi, Senin bisa ada keputusan bersama. Kalau ternyata tidak bisa dihadirkan kesepahaman, dan voting, akan jadi hal yang biasa saja dan itu bakal jadi solusi yang akan menghadirkan UU yang juga tetap baik," lanjut Hidayat.
Kemarin, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan, pemerintah tetap pada pendirian ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) di angka 20-25 persen.
Bahkan, pemerintah pun mempertimbangkan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) karena pembahasan di DPR RI tidak kunjung menemui kesepakatan.
Memang, ada sebagian fraksi di DPR yang setuju untuk tidak menerapkan lagi angka ambang batas karena pemilihan presiden dan pemilihan legislatif pada 2019 akan digelar serentak.
Sumber: opinibangsa.id / rmol