Siti Fadilah: Saya Tahu Siapa Yang Bermain Dalam Kasus Ini
Siti Fadilah: Saya Tahu Siapa Yang Bermain Dalam Kasus Ini
10Berita- Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan korupsi dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes). Dia juga menyatakan, sudah tahu pihak yang diduga bermain dalam kasus ini.
Siti Fadilah dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (7/6/2017), mengatakan, "Takdir Allah Swt. saya harus menjalani satu peristiwa dalam hidup yang tidak pernah saya bayangkan."
Ia mengucapkan, "Sejak awal pemeriksaan di perkara ini di Bareskrim maupun di KPK sampai persidangan hari ini, saya ingin menegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan sebagaimana tuntutan jaksa penuntut umum."
Pledoi Siti Fadilah berjudul "To See the Unseen, Setitik Harapan Menggapai Keadilan" dibacakan sebagai pembelaan terhadap tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang meminta Siti untuk divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,9 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Menurut Siti, banyak fakta persidangan yang tidak diungkap bahkan sengaja dihilangkan.
"Tidak ada arahan menteri untuk menunjuk PT Indofarma, sedangkan dakwaan JPU bahwa Menkes memerintahkan secara lisan untuk memenangkan PT Indofarma atau membantu PAN, hal itu tidak terbukti sama sekali," kata Siti.
Dalam dakwaan kedua, Siti Fadilah juga membantah menerima suap sebesar Rp1,9 miliar dalam bentuk mandiri traveller cheque (MTC) dari Sriwahyuningsih dan Rustam Pakkaya karena telah menyetujui revisi anggaran untuk kegiatan pengadaan Alkes I serta memperbolehkan PT Graha Ismaya sebagai penyalur pengadaan alkes tersebut.
"Saya benar-benar tidak menerima MTC berapa pun dari siapa pun. Saya hanya bisa bersumpah demi Allah pada bulan Ramadan yang suci ini. Demi Allah kiranya Allah melaknat orang yang memfitnah saya menerima MTC seperti dalam dakwaan. Mudah-mudahan Allah mengabulkan doa orang yang dizalimi dalam bulan yang suci ini," kata Siti Fadilah dengan suara bergetar dan disambut seruan "amin" oleh para pendukungnya di ruang sidang.
Siti menuding sudah disiapkan saksi yang dibentuk secara sistematis untuk menunjukkan dirinya menerima MTC dengan melibatkan kelaurganya.
"Saya tahu siapa yang bermain dalam kasus ini. Sekali lagi saya tidak salah tetapi kalah. Menang atau kalah adalah hasil yang pasti dalam suatu perjuangan dan saya dalam posisi kalah meski saya benar," ungkap Siti.
Siti Fadilah dalam pledoinya pun tidak menyinggung soal dana Rp 600 juta yang disebut JPU mengalir ke mantan Ketua Umum PAN Amien Rais.
Sumber:opinibangsa.id / tsc