OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 02 Juli 2017

Cerita Rasulullah tentang Penagih Utang yang Pemaaf

Cerita Rasulullah tentang Penagih Utang yang Pemaaf

Rasulullah pernah bercerita tentang seorang pria yang tidak pernah melakukan perbuatan baik. Hanya saja, lelaki ini termasuk orang yang gemar memberikan utang kepada banyak orang.

Satu hal yang menarik dari orang tersebut: tiap hendak menagih utang, ia selalu berpesan kepada petugas tagihnya, "Ambillah piutang dari yang mudah-mudah, dan maafkanlah (relakanlah) yang sulit-sulit. Semoga Allah memaafkan (kesalahan-kesalahan) kita."

Ketika pria ini meninggal dunia, Allah bertanya, "Pernahkah kamu telah berbuat baik?"

"Belum pernah," jawab lelaki itu. "Hanya saja hamba memiliki pelayan dan gemar memberikan utang kerang orang-orang. Tiap hamba suruh pelayan itu menagih utang, hamba katakan, ‘Ambillah piutang dari yang mudah-mudah, dan maafkanlah yang sulit-sulit. Semoga Allah memaafkan (kesalahan-kesalahan) kita'."

Allah membalas, "Aku telah memaafkanmu."

Kisah yang bisa kita jumpai dalam hadits shahih riwayat an-Nasai, Ibnu Hibban, dan al-Hakim, ini seolah menegaskan pernyataan Nabi dalam kesempatan lain:

رَحِمَ اللهُ رَجُلاً سَمْحًا إِذَا بَاعَ، وَإِذَا اشْتَرَى، وَإِذَا اقْتَضَى

“Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah saat menjual, saat membeli, dan saat menagih haknya (utangnya).” (HR Bukhari)

Menagih utang adalah hak pemberi utang. Meski demikian, Islam menganjurkan pemeluknya untuk tidak bersikap kasar dan memaksa dalam proses pelaksanaan hak tersebut. Apalagi bila orang yang menanggung utang adalah mereka yang sedang sangat butuh uluran tangan.

Anjuran ini merupakan satu paket dengan ajaran tentang keutamaan memberi utang, yang menjadi bagian dari praktik menolong orang lain. Janji Allah: siapa meringankan kesusahan seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat.

Namun demikian, satu kata kunci yang perlu dicatat bagi orang yang hendak berutang adalah kebutuhan. Sehingga, tidak boleh seseorang dengan seenaknya berutang atau tidak melunasi utang. Wallâhu a’lam. (Mahbib)

Sumber: NU Online

Related Posts:

  • Mualaf Mantan Biarawati "Menampar" Komika yang Melecehkan IslamMualaf Mantan Biarawati "Menampar" Komika yang Melecehkan Islam 10Berita,  Dra. Dewi Purnamawati, mantan biarawati itu kini menjadi seorang mualaf yang menemukan kebenaran Islam, bangga dengan Islam, memegang erat Islam… Read More
  • Kembalikan Surga di Telapak Kaki IbuKembalikan Surga di Telapak Kaki Ibu Oleh: Halida Nurdiana, S.Pd.  10Berita, "Keluarga seperti apa yang diharapkan teman-teman LGBT?" tanya host debat tentang pro kontra LGBT di sebuah tivi swasta. Jeremi Teti pun menjaw… Read More
  • Air Kencing Unta; Najiskah?​ Air Kencing Unta; Najiskah?​ ​Bismillah wal Hamdulillah ..​ Tentang meminum air kencing unta memang ada dalam Sunnah, atas perintah Nabi ​Shallallahu 'Alaihi wa Sallam​ . Kisahnya termaktub dal… Read More
  • Kisah Pencuri dan Pesepakbola Muslim Terkenal Asal Mesir Kisah Pencuri dan Pesepakbola Muslim Terkenal Asal Mesir 10Berita – Setinggi-tingginya bangau terbang, jatuhnya ke pelimbahan juga. Ungkapan ini sepertinya dipegang erat pesepak bola Mesir, Mohamed Salah. Pria yang baru dino… Read More
  • KedewasaanKedewasaan 10Berita , Oleh: KH Abdullah Gymnastiar Semoga Allah yang mengenggam langit dan bumi, membuka pintu hati kita agar dapat memahami hikmah di balik kejadian apapun. Semoga pula Allah membimbing kita agar menjad… Read More