OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 14 Juli 2017

Diduga Terima Suap Reklamasi, Luhut Panjaitan Layak Dicopot dan Diperiksa KPK

Diduga Terima Suap Reklamasi, Luhut Panjaitan Layak Dicopot dan Diperiksa KPK


10Berita- JAKARTA – Ratusan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa NKRI, mendesak KPK memeriksa Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (LBP). Khususnya, terkait dugaan keterlibatannya dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.

“Proyek reklamasi diberikan ke salah satu pengembang swasta, yakni PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha dari PT Agung Podomoro Land. Tapi apa yang terjadi? Direktur PT Muara Wisesa Samudra, Renaldi Freyar Hawadi, diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta,” kata koordinator aksi Gerakan Mahasiswa NKRI, Rahmat Imran dalam siaran persnya, Kamis malam (13/7).

Rahmat juga mempertanyakan, alasan proyek reklamasi harus dilanjutkan. Mengingat, proyek tersebut hanya digunakan untuk memenuhi kepentingan pengembang dan pihak asing, terutama warga negara Cina. 

“Masa kita menyerahkan sebagian tanah air kita kepada pengembang,” sambungnya. 

Selain itu, Rahmat juga menilai, jika pernyataan mantan Jenderal TNI AD itu di sejumlah media tidak beralasan. Khususnya terkait alasan bahwa proyek reklamasi harus dilanjutkan karena sudah ada sejak era Presiden kedua RI Soeharto.

Padahal, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memenangkan gugatan nelayan atas SK Gubernur DKI Nomor 2269 Tahun 2015 tentang pemberian izin pelaksanaan reklamasi tiga pulau di Teluk Jakarta. Tepatnya, dalam sidang putusan putusan yang digelar 31 Mei 2016 lalu.

“Reklamasi Teluk Jakarta ini juga memiliki banyak kerugian. Termasuk menimbulkan kerusakan lingkungan. Ada 10 dampak buruk Reklamasi Teluk Jakarta, diantaranya adalah bahaya tanah reklamasi, peninggian air laut, sampai musnahnya tempat hidup hewan dan tumbuhan,” jelasnya. 

Karena itu, Rahmat menuding bahwa LBP “bermain mata” dan memiliki keterkaitan untuk memuluskan proyek mega triliun tersebut.

“Apa sebenarnya alasan sikap ngotot Menteri LBP agar proyek yang diduga telah banyak bernuansa suap tersebut tetap digulirkan? Kita meminta agar KPK memanggil dan memeriksa LBT, karena kental dugaan ia menerima suap,” pungkasnya. 

Sumber: Ngelmu


Related Posts:

  • Jonru Jalankan Pasal 28 UUD 1945 Jonru Jalankan Pasal 28 UUD 1945 10Berita~JAKARTA, – Ketua Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami), Muhammad Hariadi Nasution menilai kritik yang dilakukan Jonru di akun facebooknya bukan sebagai ujaran kebencian, n… Read More
  • DOKTRINASI Film G30S/PKI DOKTRINASI Film G30S/PKI Doktrinasi Film G30S/PKI Oleh: Herriy Cahyadi (Alumni UI, S3 İstanbul Üniversitesi) Berkali-kali saya menonton film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI, saya memang merasa terdoktrinasi. Tapi… Read More
  • Simpang Siur PLN, Sri, dan Surat Beraroma Neolib Itu Simpang Siur PLN, Sri, dan Surat Beraroma Neolib Itu Oleh Edy Mulyadi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) bilang, kondisi keuangan PT PLN (Persero) memasuki zona lampu kuning! Jumlah utang produsen setrum pelat mera… Read More
  • Dejavu DN AIDIT & VICTOR LAISKODAT Dejavu DN AIDIT & VICTOR LAISKODAT Habis nonton film G30S PKI, jadi terpikir sesuatu yang tampaknya analog. Mendengar kata-kata DN Aidit sewaktu memimpin rapat polit biro PKI, ketika membicarakan issu adanya "Dewan Jendr… Read More
  • Diterima Pimpinan DPR, Delegasi Aksi 299 Akan Serahkan ‘Petisi 1.000 Ormas’ Diterima Pimpinan DPR, Delegasi Aksi 299 Akan Serahkan ‘Petisi 1.000 Ormas’ Delegasi Aksi 299 diterima pimpinan DPR untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan Perppu Ormas dan perlawanan terhadap kebangkitan P… Read More