Dikhawatirkan Picu Amarah Masyarakat, KSHUMI Tuntut Aparat Tangkap Penyerang Hermansyah
10Berita- Jakarta- Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) mengutuk pembacokan yang dialami oleh Pakar Telematika, Hermansyah. Aparat juga diminta mengusut kasus yang dikhawatirkan akan membangkitkan amarah masyarakat.
“Kami mengutuk keras setiap tindakan kekejian, tindakan teror, tindakan kriminal dan percobaan pembunuhan terhadap Hermansyah dan atau kepada siapapun,” kata ketua KSHUMI, Chandra Purna Irawan kepada Kiblat.net melalui rilisnya pada Senin (10/07).
Menurut Chandra, pelaku pembacokan Hermansyah adalah teroris sesungguhnya. Karenanya aparat kepolisian diminta mengusut tuntas tindakan pembacokan.
“Meminta dan mendorong kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut, mengungkap dan menangkap pelaku kriminal. Pelaku merupakan teroris sesungguhnya seperti ini,” tegasnya.
“Karena ini membahayakan ketenangan dan kedamaian yang terbangun ditengah masyarakat dan dikhawatirkan akan membangkitkan amarah masyarakat,” sambung Chandra.
Chandra juga mengatakan bahwa KSHUMI akan berupaya memberikan bantuan hukum baik secara litigasi dan nonlitigasi. Dan menyeru kepada seluruh Sarjana Hukum Muslim untuk meningkatkan soliditas dan solidaritas untuk kemaslahatan umat.
“Kami juga mendoakan semoga korban dan keluarga diberikan kesabaran, ketabahan dan kekuatan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan pertolongan,” tukasnya.
Hermansyah merupakan seorang ahli IT dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Sebelumnya, dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta dia menyatakan bahwa chat mesum yang melibatkan Habib Rizieq direkayasa. Dalam waktu dekat pria 46 tahun itu juga direncanakan akan dimintai keterangan sebagai ahli pihak Firza husein.
Pada Ahad (09/07) sekitar pukul 04.00 WIB dia menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan di Tol Jagorawi, antara TMII sampai Tol JORR. Akibatnya, dia mengalami sejumlah luka di bagian kepala, leher, dan tangan sehingga harus menjalani perawatan intensif.
Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Imam S.
Sumber: Kiblat.