Fahri ke Jokowi: Hentikan Persekusi, Tuan Presiden, Mendata Aliran Ada di Era Nazi, Bukan di sini
10Berita~JAKARTA Fahri Hamzah meminta agar pemerintahan Joko Widodo segera menghentikan persekusi dengan mendata para masyarakat yang dikaitkan dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017.
“Hentikan persekusi, tuan Presiden. Mendata karena aliran itu dulu ada di zaman Nazi. Tidak di sini. Mari luruskan arah kita, Perppu Ormas tidak mungkin sesuai konstitusi baru. Karena amandemen sudah selesai. Empat kali,” tulis Fahri, di akun Twiitter pribadi miliknya, Senin (24/07/2017).
Fahri mengatakan tidak akan membiarkan Perppu ini diteruskan hingga ke anak cucu bangsa Indonesia. “Saya tidk akan membiarkan kita mewariskan Perppu ini bagi anak cucu ibu pertiwi. Mari tetap Indonesia baru.
Jangan kita terkungkung di sini. Seolah nalar kia bekerja. Seolah bangsa tak punya sejarah.”
Sebelumnya Fahri mengatakan bahwa Persekusi adalah jalan pendek. Jalan orang-orang yang tidak bisa hidup dalam demokrasi yang kompleks dan memerlukan dialog panjang. “Perppu Ormas adalah jalan pendek untuk mengatur ketertiban dan ini adalah penistaan akal.
Ia juga menyebut Perppu Ormas adalah hasil dari proxy war. Karena metode perang ini adalah memasukkan anomaly dalam tubuh bangsa. Setelah dibubarkan, HTI kini menjadi anomaly. “Bagaimana menjauhinya padahal dia sama dengan kita? mendekat tapi dinyatakan terlarang?” (Robi/)
Sumber: voa-islam.com