Gegara Perintahkan Sholat, Guru Ini Dipidanakan
10Berita – Kasus dipidananya seorang guru di Parepare, tetiba menjadi viral. Guru mata pelajaran agama itu divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Parepare, karena dituding memukul siswa yang engggan salat duhur.
Protes meluas. Solidaritas para pendidik diuji. Organisasi keguruan ditagih perannya. Namun yang pertama mengambil inisiatif adalah Gerakan Save bu Darma. Kemarin, telah duduk bersama para aktivis dari Pemuda Muhammadiyah, Kopera, IGI dan PGHI, serta Komunitas Parependen. Mereka menginisasi gerakan ini.
“Pemuda Muhammadiyah dan seluruh elemen yang ada disini, menegaskan diri mengawal kasus ini. Bu Darma tidak sendiri,” tegas Ketua Pemuda Muhammadiyah Parepare, Yadi Arodhiskara.
Senada, Ketua Kospera Muh Nasir Dollo yang sedari awal mengawal kasus ini, menyebut sejumlah kejanggalan dalam vonis guru bersahaja tersebut. Dosen FH Umpar itu akan menempuh seluruh jalan untuk mementahkan vonis bu Darma. “Citra Parepare sebagai kota peduli pendidikan makin tercoreng,” kritiknya.
Pegiat Parependen yang juga aktivis PM, Ahmad Kohawan menyebut, solidaritas para guru tengah diuji dengan adanya kasus ini. Dia mengajak para guru dan aktivis sosial mengawal bu Darma Jumat siang, saat akan mengambil salinan putusan di PN Parepare.
“Apalagi yurisprudensi MA jelas menyebutkan guru tidak bisa dipidana karena mendisiplinkan siswa. Disini, peran PGRI dan organisasi guru lainnya ditagih,” tegas kandidat doktor Universitas Hasanuddin itu.
Bu Darma sendiri terharu dengan gerakan dukungan atas kasus yang menimpa dirinya. Dia tidak membantah telah memukul siswa. Namun itu bukan tanpa alasan. Darma juga bukan tipe guru ‘killer’. SMA ini memang mewajibkan salat duhur berjamaah.
“Nah siswa ini paling bandel dan banyak celoteh saat diingatkan salat. Namanya kita ingin agar siswa kita disiplin, jadi lengannya saya pukul. Tapi sama sekali tidak keras sehingga keliru jika disebut berbekas sampai dirawat di puskesmas,” urainya.
Dia juga mementahkan tudingan yang menyebut dia memukul siswa memakai sepatu berulang-ulang. Setelah kejadian itu, Darma mengaku didatangi oknum LSM. Dia marah-marah, lalu banting ID Card didepan para guru.
‘Tidak ada yang tidak kenal saya di Parepare. Walikota saja saya perintah. Kau siapa kau andalkan?,” kata Darma menirukan ucapan oknum tersebut.(kl/sp)
Sumber: Eramuslim
Sabtu, 29 Juli 2017
Gegara Perintahkan Sholat, Guru Ini Dipidanakan
By 10 BERITA 7/29/2017 08:09:00 AM
Related Posts:
Advokat Eks BPN Prabowo-Sandi Setia Dampingi Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei Advokat Eks BPN Prabowo-Sandi Setia Dampingi Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei 10Berita - Advokat eks Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terus mendampingi para terdakwa terkait dugaan kasus kerusuhan 21-22… Read More
RKUHP: Wartawan atau Warganet 'Hina Presiden' Dihukum Penjara RKUHP: Wartawan atau Warganet 'Hina Presiden' Dihukum Penjara 10Berita - Komunitas pers menilai sejumlah pasal dalam Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan DPR mengancam kebebasan pers.… Read More
Sebar LP Ke Medsos, Pelapor UAS Dilaporkan Balik ke Bareskrim Sebar LP Ke Medsos, Pelapor UAS Dilaporkan Balik ke Bareskrim 10Berita – Aliansi Anak Bangsa (AAB) melaporkan Sugiarto ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lantaran menyebarkan Laporan Polisi (LP) terhadap Ustaz A… Read More
Ribuan Pengacara Bersedia Membantu Ustaz Abdul Somad Ribuan Pengacara Bersedia Membantu Ustaz Abdul Somad 10Berita - Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) siap memberikan bantuan hukum kepada Ustaz Abdul Somad atau UAS yang kabarnya dipolisikan atas dugaan … Read More
PA 212: Penyebar Video UAS Soal Patung Salib Harus Diperiksa PA 212: Penyebar Video UAS Soal Patung Salib Harus Diperiksa 10Berita – Juru Bicara Persatuan Alumni 212, Novel Bamukmin, menyebut bahwa kejadian seperti yang menimpa Ustaz Abdul Somad mengenai ceramahnya soal patung sali… Read More