OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 19 Juli 2017

Komnas HAM: Saatnya Rakyat Rapatkan Barisan Kawal Rezim Jokowi

Komnas HAM: Saatnya Rakyat Rapatkan Barisan Kawal Rezim Jokowi

10Berita – Selain diduga cacat proses dan cacat substansi, Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas  juga mengancam HAM dan demokrasi Indonesia serta potensi munculnya rezim otoriter. Apalagi pada hari ini Jokowi sudah menyempurnakan niat awal Perppunya dengan secara resmi membubarkan HTI.

“Masyarakat sipil sebaiknya merapatkan barisan untuk mengawal agar rezim ini tidak dihantar-hartarkan ke pintu gerbang otoritarisme,” ujar Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, dalam keterangannya Rabu (19/07) siang.

Komnas HAM sendiri sudah sedari awal mengingatkan bahwa upaya negara menjaga kedaulatan bangsa dan falsafah negara harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan prinsip negara hukum dan penghormatan HAM sebagaimana mandat konstitusi.

Cara-cara represif dalam sejarah peradaban kemanusiaan telah menunjukkan tidak pernah berhasil mengubah ideologi dan keyakinan seseorang malah sebaliknya dapat membuat seseorang semakin keras meyakini sesuatu.

“Komnas HAM juga meyakini pelanggaran suatu hak akan menimbulkan pelanggaran hak lainnya karena HAM memiliki keterkaitan antara hak yang satu dengan hak yang lain,” tandasnya.

Maneger Nasution menyayangkan jalan pintas yang tidak pantas yang dilakukan Jokowi ditengah upaya perlawanan hukum (MK) dan politik (DPR) yang masih berlangsung.(Rmol/Ram)

Sumber: rmol, eramuslim

Related Posts: