Masih Bantah Tarif Listrik Naik, PLN Klaim Hanya Subsidi Berkeadilan
10Berita, JAKARTA – Banyak salah perspesi mengenai kebijakan subsidi tepat sasaran terhadap pelanggan listrik negara.
Demikian diklaim Kepala Satuan Unit Komunikasi Korporat Perusahaan Listrik Negara (PLN), I Made Suprateka, dalam diskusi “Listrik, Rakyat dan PLN” di Cikini, Jakarta, Sabtu (8/7).
“Ada dua golongan rumah tangga pelanggan PLN yang masuk basis data terpadu. 450 VA dan 900 VA. Totalnya 46 juta pelanggan,” kata Made.
Untuk pelanggan 450 VA, ditegaskannya, tidak ada perubahan harga. Sedangkan untuk pelanggan 900 VA, berlaku kebijakan subsidi berkeadilan.
“Latar belakang subsidi terdahulu diberikan kepada produknya, jadi siapa saja pasang listrik pasti dapat subsidi. Jadi, orang yang punya kos-kosan, pasti dapat subsidi. Padahal yang punya kosan ini pasti tidak orang miskin,” ujarnya.
Maka itu diadakan pemadanan data alias verifikasi. Di antara pelanggan listrik 900 VA, ada lebih dari 18 juta pelanggan berada di kalangan mampu.
“Dari total 23 juta, ada 4,05 juta pelanggan tergolong rumah tangga tidak mampu,” jelasnya.
Pada 1 Januari, 18 juta pelanggan mampu itu tidak lagi disubsidi. Pengurangan subsidi digelar lewat tiga tahap. Pada 1 Januari 2017 sebesar 33 persen, pada 1 Maret dikurangi lagi 33 persen, dan terakhir pada 1 Mei.
“Terhitung pada 1 Mei, rumah tangga mampu dengan 900 VA tidak lagi terima subsidi. Tarifnya Rp 1.352 per KWH sejak 1 Mei sampai sekarang,” terang Made.
Sedangkan yang masih menerima subsidi berjumlah 4,05 juta pelanggan. Mereka tetap membayar Rp 650 per KWH. Dan total yang disubsidi berjumlah 23 juta pelanggan.
Sumber: Ngelmu