OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 18 Juli 2017

Perppu Anti Ormas Kebijakan Diktator, Represif dan Anti Islam

Perppu Anti Ormas Kebijakan Diktator, Represif dan Anti Islam

10Berita~SOLO – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Soloraya (APMS) menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) no 2 tahun 2017 tentang Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan (ormas) di Bundaran Gladak, jalan Slamet Riyadi, Solo, Ahad (16/7/2017).

Puluhan Mahasiswa dari Universitas se Soloraya datang dan turun kejalan sambil membawa bendera Tauhid dan spanduk bertuliskan “Perppu Ormas Bukti Rezim Diktator”.

“Adanya Perppu no 2 tahun 2017 ini merupakan kebijakan zalim yang dikeluarkan pemerintah. Perppu ini kebijakan yang diktator, represif bahkan anti Islam,” kata Yusuf Santoso, orator dari Universitas Sebelas Maret (UNS).

Dalam pernyataan sikapnya, APMS menyatakan bahwa munculnya Perppu bukan atas dasar genting dan memaksa tetapi keadaan yang dipaksa genting dan subyektif.

“Ada pasal karet yakni pasal 59 ayat (3,4)  yang mengarah pemerintah bertindak diktator dan sewenang-wenang,” ujar Yusuf.

Selain itu, APMS mendesak DPR RI menolak Perppu tersebut serta mengajak umat Islam dan masyarakat menolak tindakan kesewenang-wenangan pemerintah rezim Jokowi.

“Mengajak seluruh komponen umat Islam dan seluruh bangsa untuk menolak Perppu ini,” tandas Yusuf. [SY]

Sumber: Panjimas