OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 27 Juli 2017

Soal Aksi 287 Tolak Perppu Ormas, Begini Tanggapan Kapolri


Soal Aksi 287 Tolak Perppu Ormas, Begini Tanggapan Kapolri


Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan komentar soal ‘aksi 287’ untuk menolak Perppu no. 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Menurutnya, aksi tersebut bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat.

“Aksi itu bagian dari kebebasan dari menyampaikan pendapat di muka umum. Dari Polri sudah melakukan koordinasi dengan yang akan melakukan aksi, kita harapkan aksinya ini kita minta mengikuti aturan yang ada,” katanya kepada wartawan di Balai Sarbini, Jakarta pada Rabu (26/07) malam.

Terkait aksi tersebut, Tito mengimbau kepada peserta aksi untuk tetap damai dan tertib. Menurutnya, peserta tidak boleh anarkis dan mengganggu ketertiban publik.

“Jangan sampai mengganggu ketertiban publik, jangan sampai mengganggu hak asasi orang lain, pemakai jalan jangan sampai diganggu. Jangan sampai melanggar etika dan moral, menghujat,” tuturnya.

“Dan jangan sampai mengganggu keamanan negara,” imbuhnya.

Ia juga menerangkan bahwa kepolisian telah mendapat laporan mengenai aksi tersebut. Mantan Kadensus ini mengatakan, peserta akan long march dari Istiqlal ke Gedung Mahkamah Konstitusi.

“Rencananya mereka akan melakukan jalan kaki sampai Patung Kuda, setelah itu ada perwakilan yang datang ke MK. Saya dengar jam 5 sudah bubar,” tandasnya.[] 

Sumber : kiblat.net