Soal Pengunggah Konten Porno Habib Rizieq, Yusril: Kalau Itu Dibuka Banyak yang Kena
10Berita-JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra yakin kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang menimpa Habib Rizieq Shihab kental aroma politik. Menurut Yusril, dalam kasus ini identitas pengunggah chat mesuk itu sengaja ditutupi.
“Sekarang Habib Rizieq yang meng-upload siapa? Kalau itu dibuka kan malah banyak pihak yang terkena semua,” kata Yusril di Jakarta, Senin (3/7/2017).
Menurutnya, tuduhan Rizieq sebagai pihak yang memproduksi konten porno juga terkesan mengada-ada.
“Kalau Habib Rizieq sendiri secara pribadi untuk apa dia meng-upload itu. Karena dalam UU ITE, yang dihukum itu orang yang meng-upload. Kecuali orang yang merekam itu ada kelalaian misalnya atau memberikan kepada orang lain untuk di-upload,” paparnya seperti dikutip laman Kriminalitas.com.
“Andaikata benar foto-foto itu semua, itu bukan kejahatan. Kejahatan yang meng-upload. Nah ini siapa yang meng-upload juga tak pernah diselidiki dan tak tahu orangnya,” tambah Yusril.
Dia menambahkan, pola kasus ini sebenarnya tak beda jauh dengan perkara penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Saat itu, ucapan Ahok yang menghina Al Maidah Ayat 51 juga disebarluaskan melalui media sosial.
“Andaikan kasus Ahok di Pulau Seribu, yang dikejar pertama kali kan Buni Yani yang meng-upload,” tutup Yusril.
Diketahui, kasus ini masih menjadi polemik lantaran Habib Rizieq tak bisa diperiksa. Pasalnya, Imam Besar FPI itu tengah berada di luar negeri. [fm]
Sumber: Ummatpos