Temui Presiden Bahas Kasus Habib Rizieq, Ini Saran Prof. Yusril
10Berita-JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengaku telah menemui Presiden Joko Widodo dan membahas soal permintaan abolisi untuk kasus-kasus yang menjerat tokoh ormas Islam, Habib Rizieq Syihab.
Mengutip laman Kriminalitas.com, menyebut Yusril kemudian menyarankan Jokowi untuk memberikan abolisi lantaran hal itu adalah langkah paling baik untuk rekonsiliasi dengan para tokoh.
“Walaupun saya ditanya ‘yang paling baik yang mana’, yang paling baik abolisi. Itu cara yang paling aman dari pada semua,” kata Yusril di Jakarta, Senin (3/7/2017).
Yusril melanjutkan, daripada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan deponering, abolisi adalah opsi yang paling baik.
“Saya sudah terangkan semua ke beliau, kekuatan dan kelemahannya. Kalau mau menerima masukan dari saya, silakan,” kata mantan Menteri Kehakiman ini.
Ketika ditanya, apakah keinginannya itu bakal dipenuhi Jokowi, Yusril enggan berandai-andai.
“Saya enggak tahu ya. Yang pasti saya sudah sampaikan semua ke beliau, secara empat mata, ” tutupnya seraya tersenyum.
Sekadar informasi, Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara yang berhak untuk menghapuskan hak tuntutan pidana dan menghentikan tuntutan pidana jika telah dijalankan. Yusril sempat mengusulkan Presiden memberikan abolisi atas kasus yang menimpa Habib Rizieq. [fm]
Sumber: Ummatpos