OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 11 Agustus 2017

Beredar Nota Dinas Penawaran Apartemen, Kementerian ESDM Jadi Makelar Meikarta?

Beredar Nota Dinas Penawaran Apartemen, Kementerian ESDM Jadi Makelar Meikarta?


Disaat Pemerintah Provinsi Jawa Barat menginstruksikan penghentian pembangunan proyek prestisius “kota baru” di Cikarang karena langgar ketentuan perizinan, Kementerian ESDM malah terkesan berperan sebagai makelar penjualan appartemen Meikarta lewat penerbitan surat nota dinasnya.

Di jejaring dunia maya, Selasa (7/8) kemarin dikejutkan dengan beredarnya Nota Dinas resmi Kementerian ESDM Nomor 1017/05/SDBUP/2017 yang meminta para pegawai di lingkungan kementerian ESDM menghadiri acara penawaran apartemen di Aula Gedung C Direktorat Jenderal dan Batubara sekitar pukul 10:00 sampai selesai pada Selasa 15 Agustus 2017 yang akan datang.

“Sehubungan dengan surat dari PT. Mahkota Santosa Utama Tunggal 4 Agustus 2017 hal Perkenalan dan Penawaran Apartemen Meikarta-Cikarang, bahwa bersama ini kami sampaikan bahwa PT. Mehkota Santosa Utama akan mengadakan sosialisasi Penawaran Apartemen Meikarta-Cikarang,” tulis Nota Dinas Kementerian ESDM yang ditandatangani oleh a.n Sekretaris, Kepala Bagian Umum, Kepegawaian dan Organisasi, Yuli Wahono.

Meski masih diragukan keasliannya, terlihat pemerintah turut membantu bisnis swasta lewat Nota Dinas Kementerian ESDM yang dengan terang benderang menawarkan apartemen Meikarta.

“Diharapkan Pegawai di Lingkingan Unit Kerja, khususnya yang berminat untuk mengikuti sosialisasi tersebut,” Yuli Wahono dalam nota dinas yang ditandatanganinya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar memperingatkan pengembang proyek Meikarta untuk menghentikan pembangunan dan pemasaran proyeknya.

“Mohon Meikarta menghentikan pembangunan dulu dan juga pemasaran. Ini warning dari saya,” kata dia belum lama ini.

Deddy juga dalam pernyataannya kepada sejumlah media menyebutkan bahwa Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Pemprov Jabar sudah memutuskan untuk mengirim surat peringatan kepada pengembang.

Sumber : telusur.co.id