Islamophobia, Akankah Jadi Wabah?
Sahabat VOA-Islam...
Sebagai mayoritas muslim,masyarakat menjalankan aturan islam dalam aktivitas kehidupannya harusnya dipandang sebagai suatu kewajaran,sebab konsekuensi iman adalah melaksanakan seluruh syariatnya.
Kewajiban berjilbab, salah satu syariat islam yang harus dipatuhi oleh seorang muslimah. Di samping sebagai identitas, jilbab juga sebagai solusi dari banyaknya kasus pelecehan terhadap kaum wanita. Dengan berjilbab seorang wanita terlindungi kehormatannya.
Kenyataan Bupati Banyuwangi yang meminta maaf lalu mengajak sarapan seorang siswi non muslim yang terganjal masuk sekolah negeri gegara kewajiban berjilbab {http://www.antaranews.com/berita/640706/bupati-banyuwangi-minta-maaf-terkait-aturan-jilbab} adalah sikap yang berlebihan.
Juga anggota DPRD Yogyakarta yang mengkritisi sikap para kepala sekolah tentang imbauan berjilbab kepada para siswinya {hhtp://m.tempo.co/read/news/2017/07/18/078892317/ketua-dprd-yogyakarta-imbauan-siswi-berjilbab-di-sekolah-tak-tepat-#zJEwGdlGRs1KmOer.01} adalah salah satu bentuk islamophobia.
Masyarakat kenyang dengan tsaqofah-tsaqofah asing yang bertolak belakang dengan islam, sedangkan pemahaman terhadap ajaran islam sangat minim sekali hingga tsaqofah asing tersebut dianggap sebagai suatu kebenaran. Inilah dampak diterapkannya sistem pendidikan yang berpijak dari ideologi kapitalisme-sekularisme.
Islam dan sekularisme adalah ideologi yang saling bertolak belakang. Islam memandu seluruh akrivitas kehidupan manusia disesuaikan dengan syariatnya, sedangkan sekularisme menggiring manusia untuk bebas mengikuti hawa nafsunya.
Ketika sindrom islamophobia masuk dalam diri seseorang maka disaat itu pula rasa takut timbul, takut dengan penerapan islam, takut dituduh diskriminatif, intoleran, anti keberagaman, atau tuduhan-tuduhan lain yang tak berdasar.
Tidak ditemukan dalam kurun sejarah yang panjang (+13 abad ) di masa kejayaan islam terjadi seperti apa yang dituduhkan terhadap islam dan umatnya. Yang ada justru sebaliknya, non muslim terlindungi, bebas melaksanakan ibadahnya, sejajar dalam bidang pendidikan, peradilan, perekonomian, dan sebagainya.
Harusnya pemerintah dari level atas hingga ke bawah mendukung apa yang menjadi komitmen masyarakat islam Indonesia, menjaga agar tercipta situasi kondusif untuk diterapkannya syariat di seluruh aspek kehidupan, dalam pergaulan, dalam dunia pendidikan, dalam berekonomi, di samping saat beribadah ritual.
Selanjutnya peran pemerintah adalah membuang jauh-jauh sikap yang mencerminkan ajaran sekularisme dari Indonesia, lalu memperkuat generasi muda dengan tsaqofah islam. Tidaklah cukup pelajaran agama islam hanya diberikan waktu 2 jam dalam satu minggu,perlu ditambah waktu dan kontennya terutama gambaran saat sistem islam diterapkan, sistem terbaik yang pernah ada di dunia, sebagai wacana sistem satu-satunya yang menjamin rahmatan lil alamin.
Patut kita renungkan , alam semesta,manusia,dan kehidupan ini adalah milik Allah,bukankah indah jika kita saling memperkuat ikrar yang setiap hari kita ucapkan,yakni :
"Sesungguhnya sholatku,ibadahku,kehidupanku,dan kematianku semata - mata hanya untuk Allah,Tuhan seluruh alam " ( TQS.Al an'am : 162 )? [syahid/voa-islam.com]
Kirima Aulia, Kedamean, Gresik.
Sumber: voa-islam