OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 16 Agustus 2017

MELANGGAR HAM! Negara Bagian India Timur Melarang Orang Pindah Agama

MELANGGAR HAM!
Negara Bagian India Timur Melarang Orang Pindah Agama

Hukuman pindah agama dengan paksaan atau dengan bujukan adalah tiga tahun penjara dan denda sebesar 50.000 rupee (US $ 800)

Ucanews

Menteri Utama Jharkhand Raghuvar Das pada sebuah acara partai pro-Hindu, BJP, di ibukota Ranchi

10Berita Negara bagian Jharkhand di India Timur mengeluarkan sebuah undang-undang yang mengkriminalisasi perpindahan agama.

Undang-undang serupa telah ada di enam negara bagian lain yang digunakan oleh kelompok garis keras Hindu untuk menargetkan orang-orang Kristen, kutip Ucanews.

Undang-undang tersebut dikeluarkan majelis legislatif negara bagian pada 12 Agustus. Pengamat melihat sebuah ironi dalam undang-undang Kebebasan Beragama 2017.

Undang-undang menghadapi penolakan yang semakin meningkat sejak 1 Agustus ketika dikeluarkan oleh kabinet pro-Hindu Bharatiya Janata, Partai Pemerintah negara Bagian yang sedang berkuasa (BJP).

Baca: Pemerintah Diminta Bersikap Tegas Menyikapi Kasus Pemurtadan di Aceh


Menteri utama Raghuvar Das mendorong undang-undang tersebut sejak Desember 2014 saat partai dan mitra koalisinya mulai berkuasa.

Hukuman untuk yang melakukan pindah agama dengan paksaan atau dengan bujukan adalah tiga tahun penjara dan denda sebesar 50.000 rupee (US $ 800).

Mereka yang ingin berpindah agama diwajibkan untuk menginformasikan kepada pejabat daerah tentang alasan, dan tempat pindah, atau akan menghadapi tuntutan.

Ada hukuman yang lebih berat kalau menggunakan “kekuatan” untuk mengkonversi anak di bawah umur, perempuan, anggota minoritas suku dan anggota kasta yang lebih rendah.

Di negara-negara lain, ekstremis Hindu menyalahgunakan undang-undang tersebut untuk mengajukan tuntutan palsu kepada pendeta dan untuk mengintimidasi orang-orang Kristen.

Baca: Kaum Kasta Terendah India Lebih Aman Peluk Islam


Di India, orang-orang Kristen mendirikan ratusan sekolah dan fasilitas medis di wilayah itu yang membantu orang-orang kasta dan suku yang lebih rendah.

Kardinal Telesphore Placidaus Toppo dari Keuskupan Ranchi yang berpusat di ibukota negara bagian Jharkhand, mengatakan bahwa undang-undang itu “bertentangan dengan semangat dan ajaran” Konstitusi India, yang menjamin kebebasan untuk menganut, mengajarkan, dan menyebarkan agama pilihan.

“Saya tidak pernah menemukan perpindahan agama yang besar seperti yang dituduhkan,” kata kardinal itu.

Di Jharkhand ada sekitar 4,5 persen Kristen, hampir dua kali lipat rata-rata nasional, 2,3 persen. Namun, orang Kristen terus menjadi minoritas kecil setelah lebih dari satu abad kegiatan misi. Hanya ada 1,4 juta orang Kristen dari negara berpenduduk 33 juta, sebagian besar adalah orang suku atau yang termasuk dalam apa yang sebelumnya dikenal sebagai kasta “tak tersentuh”.

Baca: Karena Cinta, Hilanglah Agama!


Mantan menteri utama Babulal Marandi, yang sekarang memimpin salah satu partai oposisi, Jharkhand Vikas Morcha, mengatakan bahwa undang-undang itu melanggar jaminan konstitusional dasar.

“Pemerintah BJP belum siap mengikuti konstitusi dan undang-undang di negara ini,” katanya.

Hemant Soren, pemimpin oposisi di majelis negara bagian, mengatakan kepada media setempat bahwa undang-undang itu bertujuan untuk melecehkan komunitas minoritas.

Banyak organisasi Kristen, seperti Asosiasi Pemuda Kristen Jharkhand, Asosiasi Pekerja Kristen Jharkhand dan Rashtriya Isai Mahasangh (konferensi Kristen nasional) menentangnya.

BJP dianggap oleh banyak orang sebagai sayap politik kelompok Hindu yang ingin membangun hegemoni kasta atas di India.*

Sumber: Hidayatullah