OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 16 Agustus 2017

Soal Dam, Saudi Akan Terapkan Aturan Baru

Soal Dam, Saudi Akan Terapkan Aturan Baru

10Berita, MAKKAH— Pemerintah Arab Saudi tahun ini akan menerapkan aturan baru tentang mekanisme pembayaran dam. 

Jamaah haji diharuskan membayar dam pada tempat resmi yang telah ditentukan, dan dilarang melakukan pembayaran dan penyembelihan hewan dam secara individual dan langsung di pasar hewan.

“Saudi akan melarang penyembelihan Dam kecuali dilakukan di tempat-tempat yang resmi saja (majazir al-masyru’),” kata Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Ahmad Dumyathi Basori di Makkah, Selasa (15/8) malam, sebagaimana dilaporkan wartawan Republika.co.id, Nashih Nashrullah, dari Makkah, Arab Saudi.  

Dia mengatakan, informasi tersebut dia peroleh dari Muassasah Asia Tenggara. Sebagai konsekuensinya koordinator yang membawa jamaah haji untuk melakukan penyembelihan dam/kurban di luar tempat resmi, akan dibawa ke lembaga investigasi dan penuntutan umum.  

Menurut Dumyathi, tempat penyembelihan resmi yang dimaksud Pemerintah Saudi antara lain tempat yang dikelola oleh Islamic Development Bank (IDB), atau pembayaran dam melalui bank yang sudah ditentukan.

Dumyathi mengaku sudah menerima surat pemberitahuan terkait hal itu dari Muassasah Asia Tenggara Misi haji sudah menerima surat resmi terkait larangan tersebut, dan pihaknya juga sudah bersurat kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait hal ini.  

Disinggung tentang mekanisme pengawasan yang akan dilakukan Saudi, Dumyathi mengaku belum mengetahui mekanismenya secara persis. Namun demikian, oleh karena surat resmi dari muassasah sudah ada, maka PPIH akan segera mensosialisasikan kebijakan ini kepada jamaah. 

PPIH, kata dia, juga akan berkoordinasi dengan IDB guna mendapatkan penjelasan lengkap terkait teknis pelaksanaan pembayaran dam bagi jamaah haji Indonesia. Dirinya sudah pernah mendengar langsung dari Presdir IDB tahun lalu informasi ini. “Namun, sampai sekarang surat resminya belum ada,” kata dia. 

Sumber: Ihram

Related Posts:

  • Jangan Paksakan Mencium Hajar AswadJangan Paksakan Mencium Hajar Aswad 10Berita , JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengingatkan jamaah calon haji Tahun 2018 dari daerah itu agar tidak usah memaksakan diri untuk bisa mencium batu… Read More
  • Tahun Ini Calhaj Gunakan Kartu Kesehatan Haji ElektronikTahun Ini Calhaj Gunakan Kartu Kesehatan Haji Elektronik 10Berita ,  JAKARTA -- Koordinator Bidang Kesehatan Embarkasi/Debarkasi Asrama Haji Jakarta Pondok Gede, Anas Ma'ruf menyampaikan, seluruh calon jamaah haji (calh… Read More
  • Musim Haji Diwarnai Gerhana BulanMusim Haji Diwarnai Gerhana Bulan 10Berita, Bulan masih tertutup bayangan penumbra bumi (parsial), saat gerhana bulan diabadikan dari kawasan Umbul Sidomukti, Kecamatan Bandungan, kabupaten Semarang, Rabu (31/1). Cuaca mendu… Read More
  • Melongok Dapur Katering Jemaah IndonesiaMelongok Dapur Katering Jemaah Indonesia 10Berita, Makkah  — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menjanjikan, hidangan yang bakal disantap jemaah haji tahun ini bercita rasa nusantara. Tak hanya itu, sejumlah… Read More
  • Aplikasi Haji Pintar 2018 Sudah Tersedia untuk DiunduhAplikasi Haji Pintar 2018 Sudah Tersedia untuk Diunduh 10Berita, Jakarta () --- Kementerian Agama menghadirkan kembali layanan berbasis digital pada musim haji tahun ini. Versi terbaru aplikasi Haji Pintar kini sudah ada dan… Read More