Mendikbud tak Pernah Wacanakan Full Day School
10Berita, Oleh Wakil Ketua Komisi Pendidikan MUI,Ustaz Wahfiudin Sakam
Kamis sore, 10 Agustus 2017, pekan lalu, dengan diantar oleh Dirjen Kebudayaan, Dr Nadjamuddin Ramly, kami berdialog dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, di kantor beliau selama hampir satu jam. Pertemuan untuk membahas tentang Pendidikan Luar Sekolah dan Peningkatan Kompetensi Guru, namun tak terelakkan membahas juga tentang ramai-ramai soal Five Day School yang meleset diisukan menjadi Full Day School, meski sama-sama disingkat FDS.
Sayangnya, keesokan harinya kami sudah harus melakukan perjalanan ke beberapa pesantren di pelosok Musi Banyu Asin, Sumatra Selatan, yang di daerah-daerah itu bahkan tidak ada sinyal telepon sama sekali. Maka, setiba dari Palembang, Selasa (15/8) sore ini, saya baru sempat menuliskan sebagian dari hasil pertemuan tersebut.
1. Full Day School. Seperti juga dijelaskan oleh Mendikbud saat di MUI, dan sebagai Wakil Ketua Komisi Pendidikan MUI, saya pun hadir. Sebenarnya Kemendikbud TIDAK PERNAH mewacanakan Full Day School. Itu hanya wacana yang berkembang di media saja. Meskipun kita tahu di pesantren-pesantren sudah biasa ada pendidikan Full Day and Night School.
2. Titik berangkat sebenarnya adalah Instruksi Presiden untuk meningkatkan PENDIDIKAN KARAKTER, dan keputusan Rapat Kabinet untuk meningkatkan jam kerja para guru yang juga Aparat Sipil Negara supaya setara dengan jam kerja ASN lain, yaitu 40 JAM KERJA SEPEKAN.
3. Agar anak-anak dapat lebih berinteraksi dengan para orang tua, agar para guru juga dapat lebih berinteraksi dengan keluarga, diwacanakan agar sekolah hanya lima hari saja, Senin hingga Jumat, sehingga guru dan siswa dapat libur pada hari SABTU dan AHAD.
4. Akan ada pergeseran jam belajar, dari hari Sabtu dipecah ke hari-hari lain antara Senin hingga Jumat. Diperkirakan, pada hari Senin hingga Jumat, jam belajar di sekolah akan bertambah antara 1 jam hingga 1 jam 20 menit. Namun, jam belajar di sekolah tidak akan ada yang melebihi pukul 14.00. Artinya, selepas pukul 14.00, siswa dapat memiliki kegiatan lain di luar sekolah. Sedangkan para guru tetap harus melanjutkan jam kerjanya hingga mencapai 8 jam per hari.
5. Apa yang akan dilakukan para guru, seusai jam pelajaran di sekolah agar dapat memenuhi kerja 8 jam per hari? Guru mengelola Pendidikan Karakter! Caranya dapat bekerja sama dengan pihak-pihak lain. Misalnya, bagi para siswa yang Muslim, guru akan memfasilitasi agar siswa dapat mengikuti pendidikan keagamaan di MADRASAH DINIYAH (Madin) setempat pada sore hari.
Guru memonitor kesertaan siswa pada Madin tersebut, dan dengan bekerja sama dengan guru-guru Madin memberikan penilaian terhadap siswa, lalu memasukkan nilai tersebut sebagai nilai atas Pendidikan Karakter.
6. Apakah akan merusak Madrasah Diniyah? Tidak! Justeru bila ada Madin yang mengalami kekurangan guru akan dibantu dicarikan guru dengan bantuan honor dari sekolah, karena pendidikan Madin itu dianggap merupakan bagian integral dari Pendidikan Karakter oleh sekolah. Kehadiran siswa di Madin pun akan lebih termotivasi.
7. Menyadari bahwa program ini memerlukan persiapan-persiapan yang tidak selalu mudah, maka pelaksanaan program ini akan dilakukan secara GRADUAL (bertahap) dan tidak langsung dipaksakan pada seluruh sekolah di Indonesia (OPTIONAL).
Sumber: Republika