Tindaklanjuti Laporan, Wakapolri: Tim Forensik Akan Teliti Pidato Victor Laiskodat
10Berita~JAKARTA - Wakapolri Syafruddin mengaku sudah melihat video pidato Victor dan menyatakan laporan akan diproses.
"Saya sudah nonton. Namanya laporan kita akan telaah bersama, kita lihat dulu tentang apa progress-nya dan sebagainya. Kita akan teliti lebih mendalam dulu ya," katanya saat menghadiri Aqiqahan putri ketiga Sekjen Golkar Idrus Marham di Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (6/7), seperti dikutipkumparan.com.
Wakapolri menyatakan kelanjutan kasus ini nanti akan ditentukan berdasarkan penyelidikan akan laporan tersebut. Hasil dari laboratorium forensik akan menentukan semuanya.
"Laboratorium forensik nanti yang akan meneliti itu dan penyidik nanti ya, itu kan ahlinya penyidik, dan tentu tim ahli nanti yang menyelidiki itu semua," ujarnya.
Victor Laiskodat resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh kader Partai Gerindra, Iwan Sumule yang juga Ketua DPP Gerindra.
Iwan menuturkan, ucapan Victor yang dilaporkannya seperti memprovokasi rakyat untuk saling membunuh seperti ada dalam pidato yang bersangkutan.
Selanjutnya, dia melaporkan Victor karena menuduh Gerindra yang ada diurutan pertama sebagai partai yang dianggap mendukung kelompok ekstrimis yang ingin mewujudkan negara khilafah.
Gerindra memaparkan Victor Laiskodat dijerat dengan tiga pasal berlapis.
"Undang-Undang (UU) ITE Pasal 28 Ayat (2), terus Pasal 156 KUHP, terus dengan Undang-Undang diskriminasi Nomor 40 Tahun 2008," ujarnya.
Berikut VIDEO pidato Victor Bungtilu Laiskodat:
Sumber: Portal Islam