Twitter Blokir Akun Metro TV. Inikah Penyebabnya?
Berita mengejutkan datang dari Metro TV. Akun twitter media milik Surya Paloh itu ditangguhkan atau diblokir Twitter pada Senin, (14/07) malam. Kabar ini viral dan menjadi pembicaraan di dunia maya. Apa penyebabnya?
Tak ada yang mengetahui secara pasti karena belum ada penjelasan resmi. Namun, kita bisa menduga-duga, apa kesalahan akun @Metro_TV dengan membaca peraturan atau kebijakan Twitter.
Berikut ini aturan main yang harus ditaati jika akun kita tidak ingin diblokir (ditangguhkan) permanen atau dikunci sementara oleh pihak twitter seperti yang terdapat dalam support.twitter.com
1. Akun yang menggunakan nama dan/atau logo bisnis untuk menyesatkan pengguna lain dapat ditangguhkan secara permanen.
Twitter berhak mencabut nama pengguna atas nama bisnis atau perorangan yang memegang klaim hukum atau merek dagang atas nama pengguna tersebut.
2. Hati-hati, dugaan pelanggaran hak cipta juga bisa membuat akun anda diblokir.
Twitter akan merespons pelaporan mengenai dugaan pelanggaran hak cipta secara jelas dan lengkap, dengan prosedur yang sudah ditetapkan dalam persyaratan layanan.
3. Kamu juga tidak boleh menggunakan media pornografi atau kekerasan secara berlebihan pada gambar profil atau gambar header twitter anda.
Twitter mungkin mengizinkan bentuk konten grafis tertentu di Tweet yang ditandai sebagai media sensitif. Tapi, jika konten melewati batas dengan mencantumkan gambar kematian yang tidak patut, pengguna akan diminta untuk menghapus konten tersebut.
4. Setiap akun yang mengandung ancaman kekerasan, pelecehan, dan kebencian serta peniruan identitas, juga tentu akan diblokir.
Tidak ada toleransi dari Twitter untul perilaku yang melewati batas dengan melakukan pelecehan secara online, termasuk perilaku yang mengganggu, mengintimidasi, atau menakut-nakuti untuk membungkam pendapat pengguna lain.
5. Waspada juga dengan spam! Kamu tidak boleh menggunakan layanan Twitter untuk tujuan menyebarkan spam kepada pengguna lain.
Definisi spam akan berubah seiring kami mengantisipasi trik dan taktik baru oleh penyebar spam. Yang jelas, kamu tidak boleh:
- menggunakan impor kontak buku alamat twitter untuk mengirim undangan massal yang berulang.
- mengikuti dan/atau berhenti mengikuti sejumlah besar akun dalam waktu singkat, khususnya dengan cara otomatis
- membuat akun atau interaksi akun yang menyesatkan dan memperjualbelikan interaksi akun (follower, retweet, dan like)
6. Penggunaan akun untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum ataupun penyalahgunaan lencana Twitter
Twitter akan memblokir akunmu jika ada aktivitas anda di twitter yang tidak sah atau mendorong aktivitas yang melanggar hukum. Kamu juga tidak boleh menggunakan lencana Twitter yang "dipromosikan" atau "terverifikasi", kecuali jika disediakan oleh Twitter.
7. Menjual nama pengguna
Kamu tidak boleh membeli atau menjual nama pengguna Twitter dengan alasan apapun.
8. Malware/Phishing
Jangan sekali-kali mempublikasikan atau menautkan konten jahat yang bertujuan merusak atau mengganggu browser/komputer pengguna lain, apalagi untuk membocorkan privasi pengguna.
Apabila sebuah akun ditangguhkan, pengguna tersebut akan mendapat notifikasi dari Twitter. Pengguna terkait dapat mengajukan banding jika merasa tidak melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Twitter maupun Terms of Service. Pengguna dapat melakukan BRIM (Block, Report, Ignore, Mute) terhadap konten atau akun yang membuat mereka tidak nyaman. (Wyn/)
Sumber ; Wajada