Ada Persoalan Pribadi sehingga DPR dan KPK Terus "Bertengkar"?
10Berita~JAKARTA - Siapapun yang merasa memunyai urusan pribadi terhadap persoalan pribadi diminta agar tidak mengaitkannya dengan kepentingan Negara, terlebih soal proses hukum yang tengah berjalan. Proses hukum itu mesti berjalan sebagaimana mestinya, tidak ada tekanan dan lainnya di luar substansi.
“Apabila masih ada tekanan dari kiri dan kanan, maka kita belum menunjukkan kemajuan soal itu. Saya rasa kita mesti tata ulang lembaga-lembaga penegak hukum yang kemudian harus mendapatkan jaminan kemandirian dan independensinya dari segala intervensi. Jangan urusan pribadi dibawa-bawa. Ini langkah kita ke depannya,” kata Jimly Asshiddiqie, Rabu (13/07/2017), di kantor ICMI, Jakarta.
Jimly teringat manakalah waktu itu ada suatu peristiwa di mana Kejaksaan Agung itu disamakan seperti atau masuk ke dalam kabinet. Padahal, menurutnya Kejaksaan Agung itu tidak demikian: ia terpisah.
“Di zaman Pak Habibie itu Jaksa Agung itu bukan kabinet. Jaksa Agung itu memang terpisah dengan kabinet. Dulu malah ada Kepres untuk pengangkatan dan penghentian Jaksa Agung. Padahal Kepres itu tidak sah untuk Jaksa Agung yang dianggap masuk ke dalam kabinet,” kenangnya.
Sebelumnya Jimly merespon bagaimana kondisi KPK dengan DPR belakangan ini yang nampak sama-sama menganggap diri mereka benar. Menurut Jimlta, persoalan yang dihadapi oleh kedua lembaga tersebut sebetulnya justru sederhana, tidak rumit seperti yang disaksikan.
“Yang penting masing-masing pihak itu memutuskan berdasarkan tugasnya apabila KPK dipanggil, ya, datang saja. Kalau soal proses hukum, lembaga politik tidak bisa ikut campur. Jika terjadi demikian, maka secara hukum kita belum menunjukkan peradaban hukum yang sesungguhnya,” katanya. (Robi/)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!
Sumber: voa-islam.com