OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 18 September 2017

Dibubarkan Demonstran, Seminar “Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965” Akhirnya Batal

Dibubarkan Demonstran, Seminar “Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965” Akhirnya Batal



10Berita~JAKARTA –Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menggelar Seminar Sejarah 1965 dengan agenda “Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966 pada Sabtu-Ahad (16-17/9) kemarin. Kegiatan tersebut mendapat protes dari berbagai pihak. Diantaranya, (Purn) Mayjen Kivlan Zein, Dewan Da’wah DKI Jakarta dan Gerakan Bela Negara.

Minggu malamnya, 17 September 2017 sekitar pukul 21.00 hingga Senin 18 September dini hari puluhan massa datang mengepung gedung LBH, dan mendesak agar Seminar tersebut dibubarkan.

Para demonstran meminta LBH Jakarta untuk menghentikan seminar dan membumihanguskan ideologi komunis. PKI adalah musuh Indonesia dan bertentangan dengan semangat Undang-Undang Dasar 1945!,” tegas Ullah pewakilan AMPUH dalam orasinya di depan Gedung LBH, Jakarta, Sabtu (16/9).

Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) menyatakan, siapapun dia secara langsung maupun tidak langsung yang terlibat dalam peristiwa G30S tersebut, dan juga seluruh bangsa harus jujur dan lapang dada bahwa peristiwa itu merupakan konflik politik dan ideologi yang faktanya berujung pada upaya makar dan pemberontakan. “Kami masih memandang ideologi Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.”

Sebagai generasi masa depan, lanjutnya, AMPUH menolak segala upaya yang mencoba mengungkit permasalahan atau peristiwa G30S demi kepentingan perusahaan dan demi kepentingan politik tertentu. “Karena akan terus membebani perjalanan bangsa dan berpotensi memecah bangsa yang sudah terajut dengan baik,” tandasnya.“Ganyang, ganyang, ganyang PKI! Ganyang PKI sekarang juga!,” imbuhnya dalam orasi.

Sementara itu, AKBP Sodiran dari Intelkam Polres Jakpus mengatakan, kegiatan masyarakat seperti seminar, audensi, pertemuan, diskusi, sebelum kegiatan dimulai, tujuh hari sebelum itu sudah memberitahukan ke pihak kepolisian.

“Kalau persyaratan tidak lengkap maka pihak kepolisian tidak mengeluarkan STTP (surat tanda terima pemberitahuan), apabila persyaratan sudah lengkap maka pihak kepolisian harus mengeluarkan STTP dan wajib pihak kepolisian mengamankan kegiatan tersebut,” ujar dia.

Sebagai informasi, panitia seminar membatalkan kegiatan ini karena mendapatkan tekanan berupa demonstrasi dari massa dan pihak polisian yang mengatakan tidak memiliki izin. Kendati demikian, panitia tetap menyelenggarakan seminar ini di waktu lain.

Sementara itu LBH dalam press releasenya mengatakan, LBH-YLBHI telah berulang kali menjelaskan bahwa tidak ada acara terkait PKI, aparat kepolisian mulai dari Kapolsek Menteng, Kapolres Jakarta Pusat, Kabaintelkam Mabes POLRI juga Kapolda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi langsung, melihat semua bahan, mengawasi terus menerus dan mengakui serta menjelaskan kepada massa bahwa tidak ada acara yang berkaitan sama sekali dengan PKI atau Komunisme. Tetapi massa tidak mau mendengar dan melawan aparat.

Jelas hoax atau berita-berita bohong telah disiarkan, propaganda tuduhan yang mengada-ada telah diviralkan, instruksi-instruksi untuk menyerang LBH dilakukan secara sistematis dan meluas bahwa ini acara PKI, menyanyikan lagu genjer-genjer dll, padahal sama sekali tidak ada, kami khawatir ini ditunggangi oleh pihak-pihak yang menghendaki chaos dan rusuh.

Dijelaskan Alghiffari Aqsa – Direktur LBH Jakarta, LBH-YLBHI adalah rumah bagi masyarakat miskin buta hukum dan tertindas, semua kelompok mengadu dan meminta bantuan hukum. Sesuai semangat LBH, prinsip negara hukum dan kode etik profesi dan bantuan hukum, semua didampingi tanpa pandang bulu, tidak memandang suku, agama, ras, keyakinan politik, golongan dll. LBH mendampingi juga korban-korban yang distigma 65, mereka yang sama sekali tidak berafiliasi dengan PKI tapi jadi korban kemudian. (desastian)

Sumber: Panjimas