OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 13 September 2017

Impor LNG Dari Singapura Bukti Pemerintah Tidak Bisa Kelola Kekayaan Gas Indonesia

Impor LNG Dari Singapura Bukti Pemerintah Tidak Bisa Kelola Kekayaan Gas Indonesia

10Berita – Langkah ngotot pemerintah untuk melakukan importasi Liqued Natural Gas (LNG) dari Singapura menunjukan lemahnya JOkowi dalam kebijakan kedaulatan energi nasional dan pengelolaan neraca gas yang tidak cermat.

Sindiran ini diungkapkan anggota Komisi VII DPR, Rofi’ Munawar menanggapi kesepakatan kontrak HOA suplai gas cair (Liquefied Natural Gas/LNG ) antara PLN dengan traders Singapore yaitu Keppel Offshore and Marine dan Pavilion Gas yang diberitakan media Singapura.

“Sudah sepantasnya pemerintah menunda rencana impor gas dari Singapura karena potensi gas di dalam negeri masih dapat memenuhi kebutuhan gas di dalam negeri,” ujar anggota Rofi’ Munawar dari Fraksi Keadilan Sejahtera.

Rofi memaparkan, produksi gas bumi Indonesia di tahun 2016 mencapai 6.775 MMSCFD. Sebagian besar gas bumi tersebut yaitu 59 persen atau 3.997 MMSCFD digunakan di dalam negeri. Sementara sisa 41 persennya atau 2.778 MMSCFD diekspor ke luar negeri yang terdiri dari ekspor LNG 29,36 persen dan ekspor gas pipa 11,55 persen.

Rofi’ menambahkan, saat ini sebagian besar penggunaan gas dikonsumsi oleh sektor industri di luar pupuk yaitu sebesar 23,26 persen. Khusus industri pupuk, penggunaan gas dalam negeri mencapai 9,58 persen.

Sementara sektor kelistrikan mengambil porsi gas bumi dalam negeri sebesar 14,61 persen atau sebanyak 584 MMSCFD. Kementerian ESDM menyatakan, pengadaan proyek listrik 35 ribu MW yang dicanangkan pemerintah akan membutuhkan gas bumi sekitar 1.100 MMSCFD.

“Jika pemerintah cermat, dari angka ini terlihat bahwa Indonesia sebenarnya mempunyai potensi untuk memenuhi kebutuhan gas buminya sendiri tanpa harus melakukan impor. Bahkan kenaikan penggunaan gas karena proyek listrik 35 ribu MW pun masih dapat dipenuhi oleh pasokan gas bumi dalam negeri,” tegas Rofi.

Di samping itu, terdapat penambahan potensi pasokan gas bumi dari dalam negeri yaitu Blok Masela. Rofi mencontohkan di tahun 2018 besok saja, ekspor gas bumi Indonesia ke Korea dan Jepang juga berakhir dari tiga blok gas yaitu Mahakam, Sanga Sanga, dan East Kalimantan yang mencapai 5,5 juta ton per tahun (MTPA). Semua potensi gas di 3 blok ini dapat dialihkan untuk memenuhi permintaan dari dalam negeri.

“Pemerintah harus mulai merubah paradigma bahwa sejatinya gas bumi bukanlah komoditas ekspor, tetapi gas bumi adalah unsur penting dalam road map pencapaian kedaulatan energi dan modal dasar bagi pembangunan industri dalam negeri.” pungkas legislator dapil Jawa Timur ini.

Sebagaimana diwartakan, pemerintah akhirnya menyetujui PLN untuk mengimpor gas LNG dari Singapura untuk memenuhi kebutuhan PLTU milik PLN. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan akan memberikan keterangan pers untuk menjelaskan duduk perkaranya pada hari Rabu ini.

Kain impor, buah impor, gula impor, garam impor, BBM impor, mudah-mudahan pemimpin Indonesia di masa mendatang bukan hasil dari impor. (Rmol/Ram)

Sumber: Eramuslim