OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 24 September 2017

Ingin Perbarui Film G30S/PKI? Catat Enam Syarat dari Komnas HAM Ini!

Ingin Perbarui Film G30S/PKI? Catat Enam Syarat dari Komnas HAM Ini!


10Berita, Jakarta- Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution mengatakan bahwa baginya tidak masalah bila Presiden Joko Widodo ingin memproduksi film G30S/PKI versi baru. Namun, ia justru memberikan rambu-rambu sebagai syarat yang harus dipenuhi.

“Seperti Presiden Jokowi yang mengusulkan agar film G30S/PKI yang dibuat pada tahun 1984, diproduksi ulang dengan gaya milenial agar mudah diterima oleh generasi muda, itu adalah hak mereka,” katanya kepada Kiblat.net melalui keterangan tertulis pada Ahad (24/09).

Maneger menegaskan ada berbagai syarat yang perlu dilakukan. Pertama, kata dia, pembaruan itu sejatinya dilakukan atas kehendak bersama seluruh atau mayoritas rakyat. Dan kedua, keinginan itu bukan karena dendam sejarah.

“Ketiga, ia (pembaruan film.red) juga harus didahului riset yang memadai oleh tim independen,” imbuhnya.

Syarat keempat yang diminta Komnas HAM adalah, pengungkapan peristiwa tidak boleh merubah konten sejarah. Syarat kelima, lanjutnya, juga harus dilakukan dengan objektif dan tidak memutarbalikkan fakta sejarah.

“Dan yang keenam, juga penting dihitung bahwa keinginan itu telah memperhitungkan bahwa manfaatnya lebih besar dari kemudaratan yang ditimbulkan,” ungkapnya.

Terakhir, ia menegaskan bahwa negara harus hadir menjamin bahwa peristiwa-peristiwa kelam kemanusiaan yang sama tidak akan terulang lagi di masa yang akan datang (guarantees of nonrecurrence).

 

Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Syafi’i Iskandar

Sumber: Kiblat.