OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 11 September 2017

Interpol Hapus Nama Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dari Daftar DPO

Interpol Hapus Nama Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dari Daftar DPO


10Berita, Lyon – Organisasi Polisi Internasional (Interpol) menghapus nama presiden Persatuan Cendikiawan Muslim Dunia (Al-Ittihad Al-Alami li Ulama Al-Muslimin), Dr. Yusuf al-Qardhawi, dari daftar yang dicari. Penghapusan DPO itu setelah menemukan bahwa tuduhan yang diajukan kepadanya oleh rezim Mesir dibuat-buat.

Organisasi Arab untuk Hak Asasi Manusia di Inggris menegaskan bahwa penghapusan nama Al-Qardhawi dari daftar DPO terjadi setelah Interpol melakukan “banyak korespondensi dan diskusi, dan memahami polemik sebenarnya yang sedang terjadi di Mesir.”

Dalam pernyataan yang didapat Al-Jazeera pada Ahad (10/09, Organisasi Arab untuk Hak Asasi Manusia mengatakan bahwa semua nama yang tercantum dalam daftar buron atas permintaan pemerintah Mesir telah dihapus, kecuali satu nama.  Penghapusan itu setelah Interpol menemukan bahwa tuntutan pidana terhadap mereka hanyalah tuduhan politis semata terhadap oposisi pemerintah.

Organisasi tersebut menambahkan bahwa organisasi polisi internasional yang bermarkas di Lyon, Prancis, itu telah memasukkan nama Al-Qardhawi di situsnya dalam daftar buron atas tuduhan penjarahan, pembakaran, pembunuhan dan semua tuduhan yang terbukti dibuat-buat. Padahal, ia tidak tinggal di Mesir dan seluruh perbuatan itu tidak mungkin dilakukannya karena umur dan latarbelakangnya.

Sementara itu, Direktur Organisasi Arab untuk HAM Mohammed Jamil mengungkapkan kebahagiaannya dengan perkembangan ini. Ia mengungkapkan bahwa “keputusan Interpol menghapus nama Al-Qardhawi dan nama-nama lainnya adalah kekalahan bagi rezim Mesir.”

Dia juga mengatakan bahwa rezim Mesir telah banyak membunuh orang-orang Mesir, menahan sewenang-wenang, penghilangan paksa, menyiksa orang untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya untuk dihadapkan ke pengadilan, dan meminta lencana merah dari Interpol untuk memuluskan kepentingannya.

Jamil melanjutkan, banyak negara, termasuk UEA yang secara khusus berada di balik pengaturan penerbitan nama Al-Qardhawi dalam daftar buron Interpol. Kemunculan nama Al-Qardhawi di daftar buron disambut gembira dan senang oleh media UEA pertama kali dan diikuti media Mesir dan sekutunya. Namun, imbuhnya, kegembiraan itu tak berlangsung lama setelah kebenaran terungkap.

Ia menyampaikan keprihatinannya tentang sistem publikasi yang dibentuk oleh Interpol yang dengan meudahnya memasukkan orang-orang ke dalam daftar buruan tanpa penyelidikan.

Jamil pun meminta lebih diperketat dalam menentukan daftar buron di situs Interpol. Jangan sampai hal itu dimanfaatkan oleh rezim yang berkuasa di sejumlah negara untuk memburu lawan politik.

Nama Syaikh Yusuf Al-Qardhawi masuk dalam daftar buron Interpol pada Desember 2014 silam. Rezim Mesir menuduh ulama yang tinggal di Qatar itu terlibat berbagai kejahatan di Mesir.

Redaktur: Sulhi El-Izzi
  
Sumber: Al-Jazeera, Kiblat