Lirik Pasar Umat Islam, Perancis Tetapkan Standar Baru Industri Makanan Halal
10Berita– Ikut ambil bagian dalam mengembangkan pasar halal domestik dan global, The Association Francaise de Normalisation (AFNOR) mengumumkan standar baru pengelolaan makanan halal pertama di Perancis
Standar baru makanan halal dibuat berdasarkan banyaknya permintaan produsen makanan yang ingin mengembangkan jangkauan ekspor ke negara-negara Muslim dengan dukungan sertifikasi halal, seperti ditulis kantor berita AFP dalam laporannya hari Rabu (20/09).
“Nantinya para produsen akan berafiliasi dengan masjid-masjid di Paris, Lyon dan Evry,” ujar Nadine menambahkan.
Departemen Pangan AFNOR, Nadine Normand menjelaskan penerapan standar baru akan menetapkan proses manufaktur dengan beberapa rekomendasi yang menjadikan produsen mampu melakukan analisis risiko sebelum mengajukan sertifikasi halal ke lembaga berwenang.
Namun, standar ini bukanlah kewajiban bagi produsen. Alasannya, AFNOR tidak ingin terjadi ketegangan di tengah isu-isu seputar Islam di Eropa, khususnya Prancis yang kembali memanas hanya karena urusan pengelolaan makanan.
Standar itu hanya berlaku bagi produsen yang akan menggarap pasar halal Muslim meliputi produksi dari awal hingga akhir pada produk-produk kemasan seperti makanan kaleng, daging beku, permen, dan sebagainya. Standar itu juga tidak menyebut jenis bahan-bahan yang dilarang untuk dipakai.
Nadine menganggap bukan wewenang AFNOR untuk menafsirkan agama ISLAM dan apa-apa saja yang dilarang dalam Islam. Menurut Nadine, AFNOR hanya menyediakan standar dengan segala panduan praktik dan analisis resiko bagi produsen. (IP/Ram)
Sumber: Eramuslim