OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 18 September 2017

MEMBONGKAR Modus Ahoker Sebar HOAX Untuk Menyulut Emosi Terkait Seminar di LBH

MEMBONGKAR Modus Ahoker Sebar HOAX Untuk Menyulut Emosi Terkait Seminar di LBH


10Berita~ Di tengah suasana genting akibat unjuk rasa masyarakat kepada LBH Jakarta yang menggelar seminar “Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966”, rupanya masih ada saja orang dan Kepo yang sengaja menebar hoax untuk membuat situasi semakin keruh.

Modusnya adalah dengan bercuit dan menyebarkan berita bohong, seolah-olah Yayasan LBH tidak pernah membela Ahok saat menghadapi hadangan massa muslim.

Cuitan ini diunggah Hasan Nasbi Batupahat, pendiri Cyrus Network sekaligus salah satu tokoh di balik komunitas Teman Ahok melalui akun twitternya @datuakrajoangek.

YLBHI yg diam saja ketika Ahok dihadang di mana2 pake Allahu akbar.YLBHI Yg teriak2 indonesia darurat demokrasi karena disatronin sekutu

— Tukang Tenung (@datuakrajoangek) September 18, 2017

Penodaan itu soal normatif. YLBHI pasti bela. Kalau penghadangan? Saya bicara soal penghadangan.https://t.co/dDNps3NTY4

— Tukang Tenung (@datuakrajoangek) September 18, 2017


Luar biasa keji bukan?

Benarkah YLBHI tak pernah membela Ahok?


Dikutip dari KOMPAS Sabtu, 15 April 2017,

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meluncurkan Amicus Curiae (Sahabat Peradilan) dalam kasus dugaan penodaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa menyatakan, Ahok dalam kasus ini telah menjadi korban dari penggunaan pasal anti-demokrasi, yakni Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

LBH Jakarta membela Ahok karena menilai bahwa pada masa pilkada yang seharusnya demokrasi ini, tidak ada lagi orang yang dijerat dengan pasal penodaan agama.


Sementara, hal yang sama juga dituliskan TEMPO, Ahad, 16 April 2017.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meluncurkan Amicus Curiae (sahabat peradilan) dalam kasus tuduhan penodaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa menyatakan bahwa Ahok telah menjadi korban dari penggunaan pasal anti demokrasi. 

Modus pendukung Ahok ini dinilai netizen sebagai upaya memperkeruh situasi dan merupakan upaya menekan LBH.

...Beginilah cara kerja sebagian pendukung Ahok menyiram bensin hoax untuk membakar situasi...Yang penting asbun... (``,) pic.twitter.com/v468aEFOQ2

— Buruh, Bersatulah..! (@iyutVB) September 18, 2017

LBH digencet 3 pihak sekaligus: massa penyerang, pemerintah yang kebijakan-kebijakannya digugat, dan mereka yg msh kecewa hasil Pilkada DKI.

— Dandhy Laksono (@Dandhy_Laksono) September 18, 2017


Terbongkarnya modus ini sekaligus menjadi bukti bahwa hoax dan kebencian masih terus disebar meski Ahok sudah kalah telak.

Sumber: Portal Islam