OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 01 September 2017

Muhammadiyah Desak PBB, ASEAN, dan Mahkamah Internasional Tindak Tegas Myanmar

Muhammadiyah Desak PBB, ASEAN, dan Mahkamah Internasional Tindak Tegas Myanmar


skr/hidayatullah.com

Gedung PP Muhammadiyah di Jakarta.

10Berita– Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak dunia internasional untuk menindak tegas pemerintah Myanmar atas krisis kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya.

Muhammadiyah mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk ikut menangani secara sungguh-sungguh, bahkan bila perlu mengambil alih, atas tragedi kemanusiaan yang telah dan sedang berlangsung terus menerus di Myanmar.

“Sudah terbukti secara meyakinkan pemerintah Myanmar tidak bersedia menghentikan praktik genosida terhadap etnis Rohingya,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Bahtiar Effendy bersama Sekretaris Umum Abdul Mu’ti di Jakarta, Kamis (31/08/2017), dalam pernyataan sikap ormas besar itu.

Baca: Tokoh Muda Muhammadiyah Tanggapi Kicauan Ulil Soal Rohingya


Selain itu, Muhammadiyah mendesak pemerintah Bangladesh untuk membuka perbatasan dengan Myanmar demi alasan kemanusiaan. Sehingga memungkinkan etnis Rohingya menyelamatkan diri dari persekusi pemerintah Myanmar.

“Sejak 1982, etnis Rohingya telah mengalami persekusi dan pengusiran berulang kali. Terakhir, sepanjang minggu ini, tidak kurang 3.000 orang melarikan diri ke perbatasan Bangladesh karena kebrutalan yang dilakukan oleh militer Myanmar,” ungkapnya.

Muhammadiyah juga mendesak ASEAN untuk menekan Myanmar agar menghentikan praktik genosida terhadap etnis Rohingya.

Baca: Dahnil: Tragedi di Myanmar Bukan Konflik, tapi Pembantaian Etnis Rohingya


Bila dalam waktu yang dipandang cukup hal tersebut tidak dilakukan oleh Myanmar, maka dinilai wajar bagi ASEAN untuk mempertimbangkan pembekuan keanggotaan Myanmar di ASEAN.

“Karena besarnya jumlah korban, ASEAN perlu untuk tidak mengedepankan prinsip-prinsip non-intervensi dan menggantinya dengan keharusan untuk ikut bertanggung jawab atas nasib dan melindungi etnis Rohingya,” jelasnya.

Muhammadiyah pun mendesak Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court – ICC) untuk mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut.*

Rep: SKR

Editor: Muhammad Abdus Syakur

Sumber: Hidayatullah