Pemerintah Komunis China Perintahkan Muslim Xinjiang Serahkan Al Quran dan Perlengkapan Sholat
Penindasan terhadap muslim Xinjiang terus terjadi. Terkini, aparat polisi China memerintahkan warga muslim di wilayah barat laut Xinjiang menyerahkan Alquran dan peralatan sholat. Mereka juga diminta menyerahkan semua hal yang berhubungan dengan Islam seperti yang dilaporkan Radio Free Asia (RFA).
Aksi represif aparat polisi China itu merupakan bagian dari kampanye di seluruh wilayah Xinjiang untuk melarang materi publikasi, aktivitas keagamaan dan ajaran “ilegal” yang dituding mengandung ”konten ekstremis” dan dapat digunakan untuk tujuan terorisme.
“Pejabat di tingkat desa, kota dan distrik menyita semua Alquran dan tikar khusus (sajadah) yang digunakan untuk namaaz (shalat),” ujar seorang sumber warga minoritas Kazakh di prefektur Altay, dekat perbatasan dengan Kazakhstan.
”Hampir setiap rumah tangga memiliki Alquran, dan sajadah,” ujarnya lagi.
Target operasi polisi adalah masjid dan lingkungan minoritas etnis muslim Uyghur, Kazakh dan Kyrgyz di wilayah barat laut.
Bukan kali ini saja tindakan keji itu dilakukan. Awal tahun ini, pihak berwenang Xinjiang menyita semua surat kabar yang mulai terbit lebih dari lima tahun yang lalu, sebagai bagian dari kampanye tersebut.
Dilxat Raxit, juru bicara kelompok Kongres Uighur Dunia, mengatakan bahwa umat Islam diinstruksikan untuk menyerahkan Alquran dan item terkait. Perintah itu disiarkan polisi melalui platform media sosial WeChat.
”Pengumuman tersebut mengatakan bahwa orang harus menyerahkan setiap sajadah sesuai keinginan mereka kepada pihak berwenang, dan juga materi bacaan agama, termasuk apapun yang ada simbol bulan dan bintang di atasnya,” ujarnya.
Dia mengatakan ada laporan bahwa minoritas di Kashgar, Hotan dan daerah lainnya juga diberi perintah yang sama pada minggu lalu.
”Kami menerima sebuah pemberitahuan yang mengatakan bahwa setiap etnis Uyghur harus menyerahkan barang-barang yang berhubungan dengan Islam dari rumah mereka sendiri, termasuk Alquran, (buku) doa dan hal lain yang mengandung simbol agama,” kata Raxit.
”Mereka harus menyerahkan secara sukarela. Jika mereka tidak diserahkan, dan ditemukan, maka akan ada hukuman keras,” tukas Raxit seperti dikutip dari Sindo.
Sumber: Wajada