OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 15 September 2017

Penjelasan UUD 1945 Berubah 300 Persen, Amandemen hanyalah Lampiran

Penjelasan UUD 1945 Berubah 300 Persen, Amandemen hanyalah Lampiran



10Berita~JAKARTA  Penjelasan UUD 1945 ternyata berubah sangat signifikan. Bahkan salah satu pakar hukum menyebutkan perubahan penjelasan itu berubah hingga 300 persen.

“UUD 45 doang. Tapi isinya 300 persen berubah. Ini yang saya namakan big bang change. Makanya kita menjaga kesinambungan sehingga salah satunya reformasi mulus. Menghargai kesinambungan. Tapi yang berubah itu 300 persen.


Dampaknya sistem aturan kita bernegara, sistem kelembagaan negara, berubah besar-besaran. Dan ini menuntut perubaganmaindset dari penyelenggara negara. Semua kita, sebagai warga negara, berubahnya itu besar-besaran. Kalau kita masihmaindset lama, ya, tidak cocok,” ujar Jimly Asshiddiqie, belum lama ini di kantor ICMI, Jakarta.

Namun demikian, inilah harapan (kita) sesudah 20 tahun reformasi. “Kita menyadari perubahan besar kita sempurnakan yang belum sempurna. Dan mari kita kurangi kelebihan.

Tambahi yang masih kurang. Inilah tanggungjawab kepemimpinan negara dari bangsa dan kepemimpinan para penentu kebijakan yang sedang dapat amanah sekarang. Perbaiki mana yang belum baik. Kurang yang kelebihan. Tambahi yang masih kurang. Itu kira-kira karena ini era konsolidasi di sejarah reformasi,” paparnya.

Pun termasuk amandemen, menurutnya Empat (amandemen) itu hanya lampiran (perubahan 1-4). “Maka kalau kita mau memahami konteks keseluruhan konstitusi kita sekarang, UUD 45 kita sekarang, ya baca semuanya dan selengkapnya, gitu. Jangan hanya baca footnote bintang satu, dua, tiga, dan empat. Itulah kisah dari UUD kita,” tambahnya.


Sehingga anggapan masyarakat bahwa penjelasan soal UUD 1945 itu sudah hilang, maka sebetulnya tidak demikian. “Jadi ada pembukaan, batang tubuh, dan penjelasan. Ini utuh sampai hari ini masih ada.

Kenapa masih ada? Karena yang kita bikin kemarin itu adalah amandemen. Lampiran saja. Maka kalau ada orang yang mengira penjelasan sudah hilang, tentu tidak. Itu masih ada. Naskahnya pun masih asli,” tutupnya. (Robi/)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Sumber: voa-islam.com