Press Release Penolakan Pelaksanaan Seminar Sejarah 65
Press Release Penolakan Pelaksanaan Seminar Sejarah 65
Assalamu’alaikum wr.wb.
Sehubungan dengan upaya rekonsiliasi dan rehabilitasi para pelaku pemberontakan/eks PKI berbentuk Seminar Sejarah 1965 bertajuk “Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66” yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu–Minggu, 16-17 September 2017, bertempat di Gedung LBH, Jalan Diponegoro no 74 Jakarta, kami sejumlah Ormas Islam yang tergabung dalam Majlis Ormas Islam, Dewan Dakwah Islamiyah Kramat Raya, serta Gerakan Bela Negara, menolak dengan keras dan tegas atas kegiatan tersebut.
Dalam amatan kami, kegiatan tersebut berkedok kegiatan ilmiah untuk memutarbalikkan fakta sejarah dan membangun opini atau pandangan negatif terhadap negara, pemerintah, dan bangsa Indonesia di mata dunia Internasional, dengan tuduhan, terjadi pelanggaran HAM berat bahkan Genocida yang terjadi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada penumpasan PKI setelah mereka memberontak pada G30/S PKI 1965.
Ketika para pembela PKI di Seminar 65 LBH tersebut berlangsung, dengan maksud memutihkan kesalahan PKI, mereka telah melanggar TAP NO XXV/MPRS/1966 dan Undang Undang No. 27 Tahun 1999 tentang perubahan KUHP yang berhubungan dengan kejahatan terhadap keamanan Negara.
Selama masa reformasi berlangsung, eks Tapol/Napol PKI telah melakukan konsolidasi dengan membentuk Paguyuban Korban Orde Baru (PAKORBA), Yayasan penelitian Korban Peristiwa 1965 (YPKP 1965),Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru (LPR KROB).
Bisa jadi, inilah PKI wajah baru dengan topeng demokrasi, hak asasi, lingkungan hidup, tidak menentang agama, dan lain lain, tapi sebenarnya ingin mengubah fakta sejarah yang sudah final bagi bangsa Indonesia.
Dalam rangka menyelamatkan Dasar Negara RI Pancasila dan NKRI dari ancaman bahaya komunis yang sekarang telah bergerak melalui jalur politik, hukum, sosial, budaya, dan pendidikan, kami menyarankan kepada aparat hukum Pemerintah Republik Indonesia untuk melarang acara tersebut dan acara semacamnya dilarang hingga kapan pun.
Para eks Tapol/Napol PKI yang hadir di acara tersebut selalu mendorong agar Presiden/ Pemerintah RI atas nama Negara meminta maaf kepada eks Tapol Napol PKI bertentangan dengan fakta sejarah bahawa PKI adalah pelaku pada pemberontakan 1948 dan 1965.
Kami ingin membantu penegakan konstitusi di bahwa Pemerintahan Presiden Jokowi yang berkomitmen 'menggebuk' semua ormas yang berhaluan komunis. Presiden Joko Widodo juga menegaskan tidak bakal ragu menindak organisasi-organisasi tersebut. "Saya dilantik jadi Presiden yang saya pegang konstitusi, kehendak rakyat. Bukan yang lain-lain.
Misalnya PKI nongol, gebuk saja. TAP MPR jelas soal larangan itu," demikian kalimat Presiden Jokowi saat bersilaturahmi dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/5/2017). Penolakan kami ini demi penegakan Pancasila, UUD 1945, serta Bhineka Tunggal Ika untuk mencegah berkembangnya paham komunis di Indonesia.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Atas Nama, Majlis Ormas Islam Indonesia Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia
PIMPINAN PUSAT GERAKAN BELA NEGARA
Koordinator dan Contact Person
Mayjend TNI (Purn.) Budi Sujana
Handphone : 087889840753 dan 081291992153
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!
Pers Rilis lainnya: