Catat! Pemerintah Jangan Lakukan Ini kepada Ormas, walaupun Melanggar Konstitusi
10Berita JAKARTA Pemerintah diingatkan jika ingin bersikap, dalam hal ini membubarkan organisasi kemasyarakat untuk tidak melakukan kebijakan yang berlebihan. “Membubarkan ormas selamanya harus secara hukum.
Dalam pasal di UU Ormasa, Demokrat berpendapat jika negara mempunyai alasan kuat justru pemerintah dapat memperhatikan ormas,” Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan, Senin (30/10/2017), di Jakarta. Pemerintah menurutnya harus memperlakukan cara pandang yang adil kepada setiap ormas. Bahkan pemerintah semestinya dapat menjadikan ormas sebagai rekan.
“Negara atau pemerintah harus memiliki cara pandang berimbang. Tolong ormas diberlakukan sebagai partner. Tolong diperhatikan. Apabila ada yang menyimpang, ya, diluruskan. Sehingga keamanan dan atau ketertiban terjaga. Negara juga dapat sejahtera,” tambahnya mengingatkan.
Namun demikian, SBY tidak pungkiri bahwa ada ormas-ormas yang tidak sejalan dengan konstitusi negara yang ada. Akan tetapi, ia lagi-lagi mengingatkan agar tidak berlebihan dalam memberikan sanksi.
“Jika ada yang melanggar, Demokrat setuju diberikan sanksi. Seumur hidup? Bayangkan jika mereka harus dipenjara seumur hidup, ini tentunya tidak adil. Mohon Saudara mengerti,” tutupnya. (Robi/)
Sumber :voa-islam.com