OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 26 Oktober 2017

DPRD Dukung Sandi Bongkar Dana CSR Zaman Ahok

DPRD Dukung Sandi Bongkar Dana CSR Zaman Ahok

10Berita -Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menelusuri temuan BPK pada APBD 2016. Secara bersamaan, Snadi juga akan membongkar skema pengelolaan dan penggunaan dana CSR.

Upaya tersebut, kata Sandi, bertujuan untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebab, selama bertahun-tahun Pemprov selalu mendapatkan predikat Wajar dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK.

“Kami akan prioritaskan pencatatan aset dan penggunaan dan CSR menindaklanjuti temuan BPK,” kata Sandi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2017).

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra itu menegaskan, target WTP cukup berat dijalani, mengingat selama empat tahun sebelumnya Jakarta mendapatkan predikat WDP. Karena itu, kata Sandi, langkah pertama pihaknya akan mengumpulkan anggota tim dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI.

“‎Kami akan pastikan laporan keuangan dan pencatatan aset harus diperbaiki,” jelasnya.

Tak hanya aset, lanjut Sandi, pihaknya pun akan menelusuri serta menindaklanjuti temuan BPK.

“6.000 temuan yang didapat di dalam proses audit kemarin oleh BPK, dan kita pastikan semua dapat ditindaklanjuti. Termasuk CSR,” tegas dia.

“Ini menjadi prioritas. Bahkan, harus sense of ownership-nya,” tambahnya.

Dijelaskan Sandi, aset register ini setiap tahun akan diperbaharui supaya pihaknya dapat memantau berkurang atau menyusutnya aset-aset tersebut.

“Kerangka besarnya itu, cukup baik progresnya. Aset pemprov punya peluang dari WTP. Dari temuan ini yang kami pikir satu-satu teman inspektorat dan DPRD,” ucapnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mendukung penuh langkah Sandi melakukan pendalaman temuan BPK dan mengaudit pengelolaan dana CSR.

“Memang, kurang transparan dalam hal ini penyerapan APBD yang dilakukan pemerintah sebelumnya,” ungkap Taufik.

Dia menjelaskan, pengelolaan keuangan CSR tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 58 Tahun 2005 mengenai pengelolaan keuangan daerah serta UU Nomor 17 Tahun 2003 mengenai keuangan negara.

“Ini harus ada audit. Stop dulu penggunaan CSR untuk pembangunan. Tapi, yang sudah berjalan biarkan. Yang mangkrak stop, enventarisir dulu semua,” tegas Taufik.‎

Menurut Taufik, UU tersebut menyatakan, bahwa anggaran CSR diperhitungkan dalam APBD untuk digunakan dalam tahun berikutnya.

Hal itu, kata dia, diperlukan ketika Pemprov DKI menggunakannya untuk suatu keperluan. Namun pada kenyataannya dana CSR tersebut sepertinya sirna tanpa diketahui keberadaannya.

“Anies-Sandi harus perbaiki administrasi ini. Yang bagus dari Ahok ambil dan yang buruk segera diperbaiki,” tandasnya.(kl/ts)

Sumber :Eramuslim