OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 21 Oktober 2017

Jika Ada, Hak Rakyat untuk Referendum Reklamasi

Jika Ada, Hak Rakyat untuk Referendum Reklamasi



10Berita - JAKARTA - Salah satu politisi senior Tanah Air meminta agar royek reklamasi dibongkar. Selain diragukan izinnya, proyek ini juga nampak kearoganan Pemerintah Pusat untuk melanjutkan (abuse of power).

"Sangat tepat reklamasi pantai teluk Jakarta dibatalkan dan bongkar. Jika ada referendum tentang ok/tidak reklamasi, yakin rakyat DKI jawab tidak. Urusan reklamasi kenapa Menko LBP jadi sangat ngebet dan full power. DKI kan ada UU khusus Ibu Kota. Ada Gubernur dan DPRD," kata MS Ka'ban, melalui akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (19/10/2017).


Reklamasi yang cukup banyak ditolak masyarakat atau beberapa kelompok juga menurutnya menandakan bahwa proyek tersebut bermasalah. Salah satunya soal atau dampaknya bagi lingkungan.

"Pulau reklamasi mengubah bentang alam jelas itu dilarang UU. Perubahan tata ruang wajib melibatkan LIPI, itu juga perintah UU. Reklamasi cacat hukum?" Pun menurut mantan Staf Khusus MenESDM, M. Said Didu, proyek reklamasi nampaknya malah menjadi ajak untuk siapa saja untuk bertindak semaunya. Padahal izin pembangunan masih diragukan.

"Reklamasi dan Meikarta menjadi simbol seakan ada pihak yang bisa berbuat apa saja di Negeri ini sebelum ada izin," kata Said, di Twitter pribadinya, Kamis (19/10/2017). Hampir sama dengan reklamasi, Meikarta infonya juga demikian, izinnya bermasalah. Bahwa pejabat setempat sempat mengingatkan pihak Meikarta untuk tidak berlaku sewenang-wenang sebelum izinnya terurus. (Robi/)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Sumber : voa-islam.com