Kalau Istilah 'PRIBUMI' Mau Dilaporkan Harusnya Menteri Susi, Melanggar Inpres No 26 Tahun 1998
[Tempo, 18 Januari 2017]
Menteri Susi: Pemerintah akan Bangun Konglomerasi Pribumi
Link: https://bisnis.tempo.co/read/837459/menteri-susi-pemerintah-akan-bangun-konglomerasi-pribumi
Jakarta - Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti mengeluarkan kebijakan afirmatif yang diarahkan pada program pembangunan konglomerasi pribumi yang selama ini dinilai tertinggal jauh dari pengusaha non-pribumi.
Ia mengatakan kebijakan itu merupakan bentuk komitmen pemerintah mendorong perkembangan pengusaha dalam negeri atau pribumi. Terutama para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bidang kelautan dan perikanan.
Menurut Susi, kebijakan afirmatif atau keberpihakan kepada pribumi dilakukan agar memberi kekuatan bagi pengusaha lokal. Sebab, pribumi belum siap bertarung dengan non-pribumi.
“Sekarang, pemerintah akan menggulirkan program membangun konglomerasi pribumi, membangun perusahaan pribumi, supaya kuat,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 Januari 2017. Dia mengatakan kebijakan tersebut didasarkan pada komitmen pemerintah untuk memperbaiki ketimpangan ekonomi yang terjadi di Indonesia.
Ia menyebutkan, saat ini, 53 persen tanah negara dikuasai rasio 0,0003 penduduk Indonesia. Menurut dia, satu korporasi besar non-pribumi bisa menguasai hingga 12-20 juta hektare tanah negara.
Susi menuturkan lemahnya pertumbuhan ekonomi di beberapa daerah di Indonesia, terutama Sumatera dan Kalimantan, terjadi akibat dominasi penguasaan lahan oleh pengusaha asing. Dominasi korporasi oleh non-pribumi ini dinilai telah memperlebar rasio ketimpangan ekonomi sandang, pangan, dan kehidupan hingga 0,41.
Susi menegaskan affirmative policy harus dilakukan sehingga pemerintah punya keberpihakan.
“Bukan kami menganggap non-pribumi atau non-Indonesia asli itu bukan bangsa Indonesia, bukan itu. Namun, melihat situasi dan kondisi saat sekarang, di mana satu persen penduduk menguasai 70 persen ekonomi Indonesia,” kata dia.
Pemerintah akan berpihak kepada pribumi, salah satunya dengan mempermudah izin usaha untuk pribumi. Menurut Susi, itu diperlukan agar nelayan Indonesia tidak tertindas oleh aktivitas korporasi-korporasi besar non-pribumi. Affirmative policy ini ditujukan untuk membangun bangsa dengan menjaga keseimbangan dan keadilan. [TEMPO]
***
SANGAT JELAS, Bu Menteri Susi bukan bicara 'Pribumi' dalam konteks Sejarah seperti yang disampaikan Anies Baswedan dalam pidatonya.
Justru Bu Menteri Susi bicara 'Pribumi' dalam 'TATARAN KEBIJAKAN'.
Para pembully Anies dan juga yang melaporkan Anies ke Polisi, mereka salah satunya mendasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 26 Tahun 1998 yang dikeluarkan Presiden BJ Habibie dimana pada point PERTAMA disebutkan:
"Menghentikan penggunaan istilah PRIBUMI dan NON PRIBUMI dalam semua perumusan dan penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program, ataupun pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintah."
Bagi haters Anies, kaum gagal move on... silakan baca perlahan-perlahan.. terliti kata demi kata Inpres tersebut.
Sesuai inpers yang DILARANG adalah penggunaan kata 'Pribumi' dalam KEBIJAKAN.
Itu persis yang disampaikan Menteri Susi, menterinya Jokowi, yang terang-terangan menyatakan Pribumi dalam perumusan KEBIJAKAN yang diambilnya selaku Menteri Kelautan.
Kalau benar mau melarang istilah PRIBUMI, harusnya yang dilaporkan ke polisi itu Menteri Susi alias Pemerintahan Jokowi.
Sedangkan Anies Baswedan menggunakan istilah Pribumi dalam konteks bicara sejarah kolonialisme. Bukan dalam perumusan kebijakan selaku gubernur DKI.
"Jakarta ini satu dari sedikit kota di Indonesia yang merasakan kolonialisme dari dekat, penjajahan di depan mata, selama ratusan tahun. Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan. Kini telah merdeka, kini saatnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri." (Pidato Anies Baswedan yang menyebut kata 'Pribumi')
Sudah paham? Sudah bisa bedakan antara SEJARAH dan KEBIJAKAN?
Apa masih bingung???
Kalau masih bingung, gw sih gak heran dengan IQ 200 sekolam.
Yang gw bingung, ada media gobl*k yang gak tau dan gak bisa BEDAIN penggunaan istilah PRIBUMI dalam konteks SEJARAH atau KEBIJAKAN.
BENCI BOLEH, GOBLOK JANGAN.
Sumber : portal islam