Komite PBB Sebut Genosia Rakhine Adalah Kejahatan Kemanusiaan
10Berita – Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Komite Hak-hak Anak menyatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di Rakhine, Myanmar, kemungkinan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Kami sangat kahwatir tentang nasib perempuan dan anak-anak Rohingya yang tunduk pada pelanggaran serius hak asasi mereka, termasuk pembunuhan, pemerkosaan, dan pemindahan paksa,” tulis CEDAW dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (4/10) kemarin, seperti dilansir Al Jazeera.
CEDAW menilai pembunuhan, pemerkosaan, serta persekusi yang terjadi di negara bagian Rakhine sejak 25 Agustus lalu dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Pelanggaran semacam itu mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kami sangat prihatin atas kegagalan negara (Myanmar) untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia yang mengejutkan ini,” ujar CEDAW.
CEDAW meminta Otoritas Pemerintah Myanmar untuk memperhatikan dan melindungi perempuan serta anak-anak Rohingya yang berada di Rakhine. Termasuk mereka yang telah mengungsi ke Bangladesh. Menurutnya, gelombang pengungsian telah menyebabkan anak-anak dan perempuan Rohingya dihadapkan pada kondisi kemiskinan dan kekurangan gizi yang tinggi.
“Kami mendesak Pemerintah Myanmar untuk memenuhi kebutuhan pengungsi wanita dan anak-anak Rohingya, termasuk mereka yang saat ini tinggal di tenda-tenda pengungsian di negara-negara tetangga, dengan dukungan masyarakat internasional,” kata CEDAW menjelaskan.
Tercatat sejak menggelar operasi militer pada akhir bulan Agustus lalu, lebih dari setengah juta Muslim Rohingya mengungsi ke negara tetangga, khususnya Bangladesh.
Para pengungsi terpaksa hidup di tenda-tenda dan kemah darurat di perbatasan Bangladesh serta harus menghadapi keterbatasan suplai makanan, dan bergantung sepenuhnya pada bantuan kemanusiaan. (IP/Ram)
Sumber : Eramuslim