OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 25 Oktober 2017

Mendagri Akui Komunisme dan Atheisme Berkembang Cepat di Indonesia

Mendagri Akui Komunisme dan Atheisme Berkembang Cepat di Indonesia


10Berita - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengklaim dengan menggunakan Perppu Ormas, pemerintah berusaha menjaga kedaulatan bangsa. Dia pun menyebut paham komunisme dan atheisme berkembang pesat di Indonesia.

“Perppu nomor 2 tahun 2017 yang disahkan menjadi undang-undang ini merupakan penegasan komitmen pemerintah terhadap ideologi bangsa Indonesia,” kata Tjahjo saat memberi pidato usai pengesahan Perppu Ormas jadi undang-undang di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (25/10).

“Dan dalam rangka mempersatukan bangsa,” imbuhnya.

Menteri Dalam Negeri juga mengklaim dalam undang-undang Ormas, tidak ada peraturan yang dilanggar oleh pemerintah. Menurutnya, jika ada pihak yang tidak menerima putusan penetapan Perppu Ormas jadi Undang-undang, bisa mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

Tjahjo menjelaskan saat ini ada ormas yang aktifitasnya mengembangkan ajaran yang bertentangan Pancasila. “Dan hal ini termasuk paham komunisme, atheisme, marxisme, leninisme yang berkembang cepat di Indonesia,” terangnya.[] 

Sumber : kiblat.net