OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 19 Oktober 2017

MUI: Jika LGBT Dibiarkan, Tunggu Saja Adzab Allah Datang

MUI: Jika LGBT Dibiarkan, Tunggu Saja Adzab Allah Datang

10Berita – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu mendesak aparat kepolisian bersama dengan Pemkab dan DPRD Indramayau untuk segera menangani keberadaan kelompok gay di Kabupaten Indramayu. Jika terus dibiarkan, perilaku menyimpang tersebut bisa mengundang adzab Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Perilaku gay pernah terjadi di zaman Nabi Luth AS. Mereka dihukum dengan adzab berupa hujan batu,” kata Ketua 1 Bidang Dakwah MUI Kabupaten Indramayu, SofyanTsauri, kepada Republika, Kamis (19/10).

Adzab bagi pelaku menyimpang penyuka sesama jenis tersebut sebagaimana disebutkan dalam Alquran di antaranya Surat Hud ayat 82 dan Al Araf ayat 84. Sofyan menyatakan, tak hanya menimpa kaum gay, adzab Allah juga bisa menimpa warga lainnya jika perilaku tak bermoral itu terus dibiarkan.

Karenanya, perilaku yang sangat diharamkan oleh agama dan bertentangan dengan norma masyarakat tersebut harus segera dihentikan. “Adzab itu bukan cuma untuk mereka, tapi kita semua juga bisa kena,” tegas Sofyan.

Sofyan menyatakan, MUI Indramayu sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan DPRD Indramayu. Untuk pihak kepolisian, penyelidikan kasus tersebut sudah mulai jalan.

Seperti diberitakan sebelumnya, dunia maya di Kabupaten Indramayu digegerkan dengan keberadaan akun media sosial Facebook ‘Kumpulan Gay’ Indramayu. Apalagi, akun grup publik itu ternyata sudah beranggotakan lebih dari 785 orang. Selain di FB, grup itu juga ada di twitter dengan anggota seribu orang lebih.

Di dalam grup itu, anggotanya tak hanya berusia dewasa, namun juga remaja. Hampir di setiap komentar atau status anggota grup itupun didominasi pernyataan vulgar dan tak senonoh, yang mengarah pada hubungan badan sesama laki-laki.

Namun setelah kasus ini menjadi pemberitaan di media massa, akun gay yang berada di FB maupun Twitter langsung hilang. Admin akun tersebut telah menghapusnya.

Terpisah, Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin, menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut. Jika terbukti menyimpang, pihak kepolisian akan langsung memprosesnya lebih lanjut.

“Kita sedang selidiki itu akun asli mereka atau hanya untuk penyesatan saja. Jadi tunggu penyelidikan dari kasatreksrim,” tandas Arif. 



Sumber :Eramuslim