Perppu Ormas: Inilah Wajah Demokrasi Sebenarnya
Oleh: Carwiti, S.Pd*
Palu DPR telah diketok. Perppu ormas kini telah menjadi undang-undang. Meski banyak pihak yang menolak, bahkan aksi sejuta umat membersamai sidang, kenyataannya keputusan ada di tangan para anggota dewan.
Dari 10 fraksi yang ada di DPR, hanya tiga yang menolak. Ketujuh fraksi lainnya menerima, meski tiga diantaranya menerima dengan catatan. Karena lobi tak menghasilkan mufakat, akhirnya voting pun dilakukan. Hasilnya sudah bisa dipastikan. Suara terbanyak menentukan keputusan. Dan mayoritas anggota dewan yang hadir dalam sidang menerima perppu ormas disahkan menjadi undang-undang.
Ekspresi kekecewaan pun tampak jelas dari kubu penolak perppu ormas. Berbagai kritikan hingga hastag demokrasisudahmati #RIPdemokrasi meramaikan jejaring sosial. Pasalnya, undang-undang ormas yang baru disahkan berpotensi multi tafsir dan dapat menjadi alat untuk membungkam siapa saja yang dianggap menentang pemerintahan. Lantas, benarkah demokrasi telah mati seiring pengesahan perppu ormas menjadi undang-undang?
Jawabnya tentu tidak.
Pengesahan perppu ormas menjadi undang-undang bukan karena demokrasi telah mati, justru inilah demokrasi. Inilah wajah asli demokrasi.
Ya, demokrasi memang merupakan sistem pemerintahan yang memosisikan kedaulatan di tangan rakyat. Karena sangat sulit untuk mengambil satu keputusan saja harus melibatkan seluruh rakyat Indonesia, maka harus ada yang menjadi wakil rakyat. Dan DPRlah yang menjadi wadah perwakilannya.
Sayangnya, demokrasi memiliki banyak kelemahan. Salah satunya adalah saat pemilihan wakil rakyat. Siapa pun boleh mencalonkan. Amanah atau tidak, tak lagi jadi ukuran. Dekat dengan rakyat atau tidak, tak lagi jadi patokan. Asal punya modal semua tak jadi soal.
Di sinilah terbuka peluang bagi para pemilik modal, untuk mengendalikan kekuasaan. Deal-dealan antara penguasa dan pengusaha pun tak bisa dihindarkan. Alhasil, wakil rakyat tak lagi mewakili rakyat yang memilihnya. Melainkan 'rakyat' yang telah memodalinya.
Maka tak heran jika selama ini, kebijakan-kebijakan yang dihasilkan banyak yang tak sesuai dengan kehendak rakyat. Mencabut berbagai subsidi, swastanisasi SDA, pembiaran atas hegemoni asing, dan sebagainya. Termasuk yang terbaru adalah pengesahan perppu ormas.
Kelemahan demokrasi yang lainnya adalah bahwa dalam demokrasi keputusan ditentukan oleh suara terbanyak. Tak lagi melihat benar-salah dalam pandangan syara'. Pengesahan perppu ormas beberapa hari lalu adalah salah satu contohnya. Meski telah banyak pihak mengungkapkan berbagai kecacatannya, namun karena mayoritas anggota dewan yang hadir dalam sidang menyetujuinya, maka perppu pun disahkan.
Begitulah demokrasi. Karena hukumnya dibuat oleh manusia, maka pasti tak sempurna. Hukum pun dibuat hanya untuk mempertahankan kedudukan penguasa dan pengusaha.
Ibarat langit dan bumi, demokrasi tentu tidak sepadan dengan Islam. Karena Islam adalah agama dan aturan yang sempurna yang diturunkan oleh Sang Penguasa alam semesta, manusia, dan kehidupan.
Islam bukan hanya agama, tapi juga sistem kehidupan. Islam tak hanya mengatur ibadah, tapi juga mengatur seluruh aspek kehidupan. Dari urusan individu, kelompok, masyarakat, bahkan negara.
Dalam Islam, kedaulatan bukan di tangan rakyat. Melainkan di tangan Allah SWT. Benar salah bukan berdasarkan pendapat manusia, melainkan sesuai ketetapan hukum syara.
Karena itu, sudah seharusnya kita mencampakan demokrasi dengan segala kelemahannya. Dan beralih pada sistem Islam yang sempurna sebagai bentuk ketaatan kita kepada Allah SWT. (riafariana/voa-islam.com)
*Member Komunitas Revowriter
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!
Sumber :voa-islam.com