Pertanyakan Senjata Impor Polri, DPR Minta Audit
Kepala Korps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menunjukkan jenis senjata yang tiba
10Berita~JAKARTA Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil angkat suara soal senjata Polri tipe Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46 yang saat ini masih tertahan di Bandara Soekarno-Hatta karena belum clear dalam perizinannya.
SAGL adalah senjata peluncur granat dengan satu tembakan, yang digunakan untuk melumpuhkan target pada jarak hingga 400 meter, menggunakan peluru berukuran 40×46 mm.
Nasir mempertanyakan senjata tipe pelempar granat tersebut diimpor polisi untuk keamanan atau kegunaan lain. “Yang bukan hanya menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).
Polri sendiri mengaku sudah kali ketiga mengimpor senjata jenis tersebut. Oleh karenanya, Nasir meminta soal pembelian senjata impor ini diaudit agar masyarakat tidak curiga dan tidak menimbulkan kegaduhan.
“Nah itu kan menurut saya harus diaudit juga. Agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran dan kecurigaan publik,” ungkap Nasir.
Menurutnya, hal keterbukaan terhadap publik perlu dilakukan lantaran senjata tersebut dibeli institusi Polri dengan menggunakan anggaran negara yang notabenenya adalah uang rakyat.
“Ini hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Pada dasarnya ini kan uang rakyat. Jangan sampai kemudian digunakan di luar penegakan hukum,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri, Irjen (Pol) Setyo Wasisto mengungkapkan bahwa senjata yang diimpor dari Bulgaria tersebut sah dan masih menunggu proses perizinan serta karantina dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
Polemik senjata sendiri timbul setelah Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengungkapkan ada institusi di luar Militer yang mengimpor senjata ilegal sebanyak 5000 pucuk. Hal itu kemudian mendapat respons yang cukup besar dari berbagai kalangan. (MNM/Salam-Online)
Sumber: Salam Online.