OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 23 Oktober 2017

Ulama Saudi Salahkan Kaum Hawa Jika Ada Wanita Diperkosa Karena Berhias

Ulama Saudi Salahkan Kaum Hawa Jika Ada Wanita Diperkosa Karena Berhias

10Berita – Publik Arab Saudi dibuat marah oleh pendapat kontroversial seorang ulama di negeri kaya minyak tersebut yang menyalahkan kaum perempuan jika sampai diperkosa ataupun mengalami pelecehan seksual.

Ulama bernama Syeikh Ahmed Bin Saad Al Qarni menganggap kaum perempuan sebagai penyebab pelecehan dan perzinaan. Komentarnya itu muncul dalam sebuah video, di mana Syeikh Ahmed menggambarkan seorang wanita “memprovokasi” seorang pria.

”Jika dia (pria) memperkosanya, dia (perempuan) akan pulang menangis karena martabatnya,” bunyi keterangan video tersebut.

”Saya bersumpah demi Tuhan, wanita adalah penyebab pelecehan dan perzinaan. Lihatlah wanita di video ini, dialah yang menghentikan orang yang mengemudikan kendaraannya, dan dialah yang masuk ke mobil bersamanya,” lanjut Syeikh Ahmed.

Syeikh Ahmed menegaskan bahwa, “Seorang wanita yang meninggalkan rumahnya dengan make-up dan parfum adalah seorang pezina,” seperti dilansir The Independent, Jumat (20/10) malam.

Sontak saja pendapat Syeikh Ahmed dikecam oleh Kaum Hawa di Arab Saudi. Salah seorang diantaranya, Reema, seorang mahasiswa pascasarjana, yang mengatakan kepada StepFeed.com; ”Al Qarni tidak tahu apa yang kita (lakukan), seperti yang wanita Saudi lakukan setiap hari.”

”Dia harus tahu bahwa wanita mengenakan jilbab, abaya dan bahkan niqab dilecehkan setiap hari,” ujar Reema menambahkan.

”Kita akan mengatakannya seribu kali, satu juta kali sampai mereka memahaminya; Pelecehan seksual tidak ada hubungannya dengan korban, tidak ada hubungannya dengan apa yang kita pakai, bagaimana kita bersikap, apa yang kita katakan.”

Saya percaya pada kebebasan berekspresi tapi tidak di sini, tidak dengan pernyataan fanatik seperti itu. Orang ini perlu mencabut kata-katanya atau bertanggung jawab atas mereka.”

Pemerintah Arab Saudi telah mencabut larangan mengemudi bagi kaum perempuan. Kini, pemerintah juga mempertimbangkan untuk memperkenalkan undang-undang yang akan membuat pelecehan seksual sebagai tindak pidana.

Menurut laporan media Saudi, Raja Salman bin Abdulaziz telah memerintahkan menteri dalam negeri untuk menyiapkan undang-undang anti-pelecehan.

“Mengingat bahaya pelecehan seksual dan dampak negatifnya pada individu, keluarga dan masyarakat, bersamaan dengan kontradiksi prinsip-prinsip Islam, kebiasaan dan tradisi kita, kementerian harus menyiapkan draf undang-undang untuk menangani pelecehan seksual,” bunyi UU seperti dikutip dari Arab News.

Perlu di ingat bahwa Islam sendiri telah membuat batasan apa-apa saja yang boleh dipakai oleh Kaum Hawa ketika keluar rumah. Baik cara berpakaian ataupun berdandan.

Apabila batasan itu dilanggar, maka bersiap-siaplah menanggu dosa ataupun balasan langsung yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta’ala di dunia. (SI/Ram)

Sumber :Eramuslim