OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 26 Oktober 2017

Waspada! Ini 10 Kriteria Aliran Sesat

Waspada! Ini 10 Kriteria Aliran Sesat

10Berita, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengumumkan sepuluh kriteria aliran sesat.

MUI hari ini menggelar acara Forum Sinergitas Penanganan Pengawasan dan Pembinaan Aliran Keagamaan di Indonesia. Dalam kesempatan itu MUI juga meluncurkan buku Panduan Penanganan Pengawasan dan Pembinaan Aliran Sesat di Indonesia.

Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian (PP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Utang Ranuwijaya memaparkan sepuluh kriteria sesat. “Aliran dinyatakan sesat bila masuk salah satu dari sepuluh kriteria tersebut,” ungkapnya di Kantor MUI Pusat Jakarta, Kamis (26/10/2017).

“Pertama, mengingkari rukun iman dan rukun Islam,” kata Utang.

Kriteria kedua, meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i, yakni Alquran dan Sunnah. Ketiga, meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.

Selanjutnya ciri keempat, mengingkari otentisitas dan kebenaran Alquran. Kelima, menafsirkan Alquran yang tidak berdasar kaidah-kaidah tafsir.

Prof Utang melanjutkan, yang keenam, mengingkari kedudukan hadits sebagai sumber ajaran Islam. Ketujuh, melecehkan atau mendustakan nabi dan Rasul. Kedelapan, mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan Rasul terakhir.

Ciri kesembilan, mengurangi atau menambahkan pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah. “Kesepuluh, mengkafirkan sesama Muslim hanya karena bukan kelompoknya,” tukasnya.

Reporter: Hafidz Salman
Editor: Imam S.

Sumber : Kiblat.