Ahmad Dhani Tersangka, Kapan Akun @setkabgoid Dilaporkan atas Adu Domba dan Ujaran Kebencian!
10Berita - Daripada mengundang netizen yang jadi buzzer ke Istana Negara, lebih baik dananya digunakan untuk melakukan pelatihan dan penataran akun-akun sosial media lembaga negara.
Sindiran keras itu dilontarkan pakar komunikasi politik Eliya menanggapi “salah kutip” pernyataan Presiden Joko Widodo oleh admin akun Twitter @setkabgoid.
“Daripada undang buzzer makan ke Istana, mending dananya untuk melakukan pelatihan, penataran akun akun lembaga negara. Ada tata aturan cara berkomunikasi lembaga resmi melalui akun sosmed sekalipun,” tegas Eliya di akun Twitter @eliya_mkom.
Eliya mengaitkan “ujaran kebencian” akun @setkabgoid dengan cuitan akun @AHMADDHANIPRAST, milik musisi kondang Ahmad Dhani. Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. “Ayo kapan nih laporkan akun @setkabgoid atas adu domba dan ujaran kebencian,” tulis @eliya_mkom.
Akun @setkabgoid sempat menulis: “Kita sudah minta kepada jajaran NU agar tegas pada aliran radikal dan intoleran, apapun organisasinya – Presiden @jokowi.” Pernyataan itu disampaikan Jokowi di Konferensi Besar NU, Lombok (23/11).
Cuitan @setkabgoid itu mengundang gelombang protes netizen. Belakangan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan telah mengambil tindakan perihal salah kutip pernyataan Presiden Joko Widodo oleh admin akun Twitter @setkabgoid. Adapun tindakannya adalah mencopot admin bersangkutan.
“Saya sudah baca dan adminnya tidak akan memegang akun itu lagi,” ujar Pramono seperti dikutip tempo (28/2017).
Pramono mengatakan tidak ada unsur kesengajaan di balik kicauan yang salah itu. Sang admin, memang salah membaca dan kurang hati-hati menafsirkan pernyataan Jokowi. “Ya, itu human error,” ujar Pramono.
Sumber : intelijen.co.id