OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 15 November 2017

Awas, Kelicikan di Balik Skema Daya Baru Listrik

Awas, Kelicikan di Balik Skema Daya Baru Listrik

10Berita -Dalam situasi ekonomi masyarakat yang tengah dilanda paceklik yang ditandai dengan industry bangkrut, PHK merajalela, upah murah, pendapatan masyarakat merosot, dan lain sebagainya, Pemerintah Jokowi justru mencari gara gara dengan menaikkan tarif barang/jasa publik.

Salah satunya adalah pemerintah hendak menaikkan tarif listrik dengan cara melakukan penyederhaan tariff. Skema penyederhaan tariff merupakan cara yang sangat halus, licin, untuk menaikkan tariff listrik yang dijual Perusahaan Listrik Negara (PLN) kepada masyarakat. Rakyat menjadi sapi perahan pemerintah melalui PLN.


Apa yang dimaksud penyederhanaan tariff oleh pemerintah? menurut PLN Penyederhanaan hanya berlaku bagi pelanggan dengan golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA. Semua golongan tersebut akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA. Sementara golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, dan golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.

Sebelumnya pemerintah membagi golongan tariff pelanggan PLN glongan 900 VA menjadi dua yakni glongan tariff 900 VA yang bersubsidi dan glongan tariff 900 VA yang tidak bersubsidi. Inilah yang menyebabkan banyak masyarakat yang menggunakan 900 VA kaget dengan tariff baru yang naik berkali kali lipat.

Penyederhanaan tarif merupakan bagian dari strategi penyesuaian tariff. Secara agresif, penyesuaian tariff PLN telah dilakukan sejak pemerintahan Jokowi berkuasa. Penyesuaian tariff dilakukan pada kelompok non subsidi yakni 900 VA ke atas.

Penyesuaian tariff adalah kenaikan tariff secara terus menerus berdasarkan tiga indicator yakni (1) nilai tukar, (2) harga minyak dan (3) tingkat inflasi. Dengan demikian maka tariff listrik non subsidi terus mengalami kenaikan berkejar kejaran dengan kenaikan indicator di atas. Bagaimana tidak ? penyebab inflasi adalah kenaikan tariff PLN, sementara tariff PLN menyebabkan inflasi membengkak. Ya jeruk makan jeruk.

Selanjutnya semakin tinggi level klasifikasi konsumen listrik maka semakin tinggi tarifnya. Sehingga untuk mengejar penerimaan hasil penjualan listrik yang besar, pemerintah berusaha menghapus pelanggan 900 VA ke bawah. Sebagai langkah awal pemerintah menghapus sebagian pelanggan 900 VA untuk diubah menjadi lebih dari 1300 VA.

Penyesuaian tariff merupakan cara untuk melancarkan agenda pencabutan subsidi listrik hingga tidak ada lagi subsidi. Sebagaimana diketahui bahwa pencabutan subsidi listrik secara agresif telah dilakukan pemerintahan Jokowi sejak tahun 2014. Nilai subsidi listrik tahun 2014 sebesar USD 7,94 miliar, turun menjadi hanya sekitar 3,88 miliar dolar, atau menurun 51%.

Dari total listrik yang dijual kepada masyarakat saat ini, hanya tinggal 22 persen saja masyarakat yang mendapat subsidi. Sisanya 78 persen masyarakat membayar listrik pada tingkat harga komersial lebih tinggi dibandingkan tariff listrik yang dijual di China, India dan Amerika Serikat.

Selain itu juga penyesuaian tariff merupakan strategi untuk menambah keuantungan PLN yang saat ini terjerat utang yang besar. PLN tersandera dengan bunga utang antara 4-8% yang harus dibayarkan setiap tahun. PLN mengambil utang dalam rangka mengejar ambisi pemerintah merealisasikan mega proyek listrik 35 ribu megawatt.

Utang PLN saat ini  berkisar anatar Rp. 400-500 triliun, tergantung pergerakan kusr Rupiah terhadap USD. Utang yang setara dengan asset PLN sebelum revaluasi asset. Utang yang tidak akan pernah terbayarkan. Jadi jangan anggap remeh utang PLN karena rakyat yang harus bayar dengan tariff listrik mahal.(kl/kfr)

Sumber: Eramuslim