OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 24 November 2017

Data 57 Juta Pelanggan dan Pengemudinya Diretas, Uber Bayar Pelaku Agar Tutup Mulut

Data 57 Juta Pelanggan dan Pengemudinya Diretas, Uber Bayar Pelaku Agar Tutup Mulut

10Berita —Para peretas alias hacker mencuri data pribadi 57 juta pelanggan dan pengemudi dari Uber Technologies Inc. Ternyata Uber menutupi peretasan itu selama setahun lebih dan membayar pelakunya agar tutup mulut.

Data yang dicuri dalam serangan hacker Oktober 2016 itu terdiri dari nama, alamat email dan nomor telepon 50 juta pelanggan Uber di seluruh dunia, kata pihak perusahaan kepada Bloomberg hari Selasa (21/11/2017). Data pribadi 7 juta pengemudinya juga dicuri, termasuk sekitar 600.000 nomor surat izin mengemudi (SIM) yang dikeluarkan Amerika Serikat.

Tidak ada nomor jaminan sosial, informasi kartu kredit, lokasi detil perjalanan atau data lain yang diambil oleh hacker, kata Uber.

Saat peretasan itu terjadi, di masa kepemimpinan Travis Kalanick yang juga pendiri Uber, pihak perusahaan sedang bernegosiasi dengan regulator Amerika Serikat, yang menyelidiki klaim terpisah perihal pelanggaran privasi. Uber sekarang, yang dipimpin Dara Khosrowshahi, mengatakan pihaknya memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan peretasan yang terjadi kepada regulator dan kepada para pengemudi yang nomor SIM-nya dicuri. Padahal, sebelumnya Uber justru membayar para hacker pencuri datanya agar tutup mulut tidak bicara soal peretasan tersebut, dan meminta mereka agar menghapus data yang dicurinya.

Uber mengatakan yakin informasi yang dicuri tidak pernah digunakan dan menolak untuk mengungkap identitas para hacker pelaku peretasan.

Jumlah uang yang dibayarkan Uber kepada para peretas itu mencapai $100.000, lapor Bloomberg.

Menyusul pengakuan Uber hari Selasa (21/11/2017) perihal peretasan besar yang terjadi satu tahun lalu itu, Kepala Kejaksaan New York Eric Scheiderman mulai melakukan investigasi atas kasus tersebut, kata jubirnya Amy Spitalnick.

Uber juga digugat dengan tuduhan kelalaian sehingga terjadi peretasan oleh seorang pelanggannya, yang sedang mengupayakan class-action.*

Sumber: Hidayatullah