OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 06 November 2017

Geliat Islam di Kroasia

Geliat Islam di Kroasia

10Berita , JAKARTA -- Geliat Islam di Kroasia sangat dinamis. Saat ini, terdapat 17 masjid serta dua pusat Islam, yakni di ibu kota Zagreb dan Rijeka.

Zagreb memiliki masjid terbesar di Eropa yang dibangun pada 1987. Masjid ini merupakan Islamic Centre pertama di Kroasia.

Proses pembangunan masjid ini memakan waktu 40 tahun, karena banyaknya kepentingan yang menghambat proses dan izin pembangunannya.

Dilansir dari worldhalalday.com, Masjid Zagreb dibiayai melalui donasi oleh umat Islam di seluruh dunia. Namun, donasi utama tetap berasal dari Muslim Zagreb.

Pada 6 September 1987, peresmian Masjid Zagreb digelar di hadapan sekitar 60 ribu warga dan tamu. Pusat Islam di Zagreb ini dianggap sebagai salah satu pusat Islam yang paling indah dan penting di Eropa.

Di Pusat Islam ini terdapat Gymnasium Islam, TK, perpustakaan, ruang pameran, kongres, klub remaja, klub sepak bola, restoran, dan toko buku. Semua fasilitas ini membuat Masjid Zagreb menarik dikunjungi.

Pusat Islam berikutnya dibangun di Rijeka. Pusat Islam ini diresmikan pada  4 Mei 2013. Ini merupakan masjid pertama yang dibangun di tepi Laut Adriatik. Sekitar 30 ribu Muslim dan tamu dari seluruh dunia menghadiri peresmian Masjid Rijeka.

Peresmian masjid ini dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain presiden Kroasia, Ivo Josipovic dan Menteri Wakaf dan Urusan Islam Qatar, Bin Mubarek Al Kuwari, yang mewakili Emir.

Dalam kesempatan itu, Josipovic mengatakan, Islam dan tradisi adalah bagian dari sejarah Kroasia, dan bersama-sama dengan tradisi minoritas lainnya, memperkaya identitas budaya Kroasia.

Islamic Centre ini sangat penting untuk multikulturalisme, toleransi, dan kehidupan saling menghargai antarsesama warga Kroasia.

Lebih dari 10 ribu Muslim, sebagian besar dari Bosnia dan Herzegovina, tinggal di Rijeka dan daerah sekitarnya. Masjid adalah hasil dari puluhan tahun aspirasi umat Islam di Rijeka untuk memiliki tempat ibadah yang memadai.

Sumber : Republika.co.id